Suara.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih nama-nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada Kamis (17/2/2022). Siapa saja komisioner KPU 2022-2027?
Setidaknya, sudah ada tujuh nama yang disepakati menjadi calon anggota KPU. Sedangkan lima nama merupakan calon anggota Bawaslu. Penetapan 12 nama dilakukan setelah Komisi II DPR melakukan uji kepatutan dan juga kelayakan atau fit and proper test terhadap 14 calon komisioner KPU dan 10 calon anggota Bawaslu sejak 14 Februari 2022 lalu. Selain menetapkan anggota KPU dan Bawaslu terpilih, Komisi II juga telah menetapkan calon lainnya yang tidak terpilih sebagai cadangan.
Lantas, siapa saja komisioner KPU 2022-2027?
Nama-nama yang telah dipilih oleh Komisi II nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna pada hari Jumat (18/2/2022) mendatang. Setelah dibawa ke Rapat Paripurna, maka DPR akan menyerahkan nama-nama tersebut ke pemerintah dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Berikut ini adalah daftar nama anggota KPU terpilih, beserta nama-nama cadangannya sesuai urutan:
Daftar Nama Anggota KPU Terpilih:
- Betty Epsilon Idroos
- Hasyim Asy’ari
- Mochammad Afifuddin
- Parsadaan Harahap
- Yulianto Sudrajat
- Idham Holik
- August Mellaz
Daftar Nama Cadangan Anggota KPU:
- Viryan
- Iffa Rosita
- Dahliah
- I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
- Iwan Rompo Banne
- Yessy Yatty Momongan
Kriteria Penentuan Calon Komisioner KPU 2022-2027
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, setidaknya ada lima kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:
- Pertama adalah diharapkan semua penyelenggara yang terpilih nanti adalah orang-orang yang memang sudah teruji, memiliki integritas yang cukup baik. Pasalnya, selama ini ternyata masih ada penyelenggara yang terjebak masalah hukum.
- Kedua, komisioner KPU dan Bawaslu harus memiliki pengetahuan soal pemilihan umum, baik secara filosofi, konsep hingga regulasi. Sehingga, mereka mampu menjalankan tugas hingga ke tahap teknis.
- Ketiga, bagaimana mereka orang-orang yang mempunyai atau bisa menerapkan leaderhsip dan pola komunikasi yang proporsional. Yang dimaksudkan proporsional adalah tidak mungkin mereka tidak berkomunikasi dengan partai politik.
- Keempat, calon anggota KPU dan Bawaslu harus kreatif dan inovatif. Salah satunya adalah mampu dengan cepat beradaptasi dengan lingkungan, hingga penerapan tekonologi informasi berbasis digital.
- Kelima, harus sehat kuat secara fisik dan mental, karena tugas dan tanggung jawab menjadi Kpmisioner KPU itu sangat berat. Jadi secara fisik membutuhkan riwayat kesehatan, faktor usia sampai ketingkat paling bawah nanti, perlu jadi perhatian.
Itulah ulasan mengenai siapa saja komisioner KPU 2022-2027. Daftar nama para calon anggota komisioner masih menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi untuk disahkan.
Baca Juga: Tanpa Proses Voting, Ini Nama-nama Anggota KPU Dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Tanpa Proses Voting, Ini Nama-nama Anggota KPU Dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
-
Siapkan Inovasi Digitalisasi dan sistem Teknologi informasi untuk Pemilu 2024, KPU singgung Persoalan Sipol
-
Lolos Tahap Selanjutnya, Berikut Daftar Nama 48 Balon Komisoner KPU dan Bawaslu
-
KPU Upayakan Minimalisir Surat Suara Tidak Sah Pada Pemilu 2024
-
Disebut Telah Ada Kesepakatan KPU dan Presiden Jokowi, Ini Jadwal Pemilu 2024
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026