Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan regulasi terkait penyelenggaraan pemilu telah ada.
Ia pun memastikan tak ada perubahan dalam UU Pemilu.
"Regulasi utama dalam penyelenggara pemilu sebetulnya sudah ada ya, tidak ada perubahan terhadap undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan UU 10 tahun 2016 (Pilkad)," ujar Ilham dalam diskusi bertajuk "Getar Pemilu 2024 "Pemilu Serentak 2024, Siapkah" yang disiarkan dari Youtube Radio Elshinta, Senin (14/2/2022).
Meski begitu, Ilham menyebut pihaknya mempersiapkan inovasi-inovasi pelaksanaan Pemilu 2024. Beberapa di antaranya yakni digitalisasi dan penggunaan sistem teknologi informasi.
"Beberapa inovasi inovasi yang KPU periode ini persiapkan untuk diselenggarakan penyelenggara Pemilu yang pada periode berikunya diantaranya adalah digitalisasi, atau kemudian kita menggunakan teknologi informasi," papar Ilham.
Ilham menceritakan pengalaman KPU di Pemilu 2019 lalu yang dipermasalahkan Bawaslu yakni, terkait sistem informasi partai politik (Sipol) dalam pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi partai politik (parpol).
Sehingga kata dia, permasalahan Sipol harus menjadi perhatian agar tak ada kendala di Pemilu 2024 mendatang.
"Persoalan dengan Bawaslu ketika itu disoal Sipol kita karena emang tidak diatur secara rinci di Undang-undang. Tentu ini ke depan kalau kemudian ini masih diteruskan kami khawatir akan menjadi kendala terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang akan datang," tuturnya.
Karena itu, KPU saat ini kata Ilham sudah menyiapkan infrastruktur teknologi informasi. Pihaknya juga telah menyiapkan riset terhadap penyederhanaan surat suara.
"Kami juga sudah menyiapkan riset terhadap penyederhanaan surat suara. Apakah kemudian penyederhanaan surat suara ini berimplikasi terhadap perubahan undang-undang atau revisi terhadap undang-undang atau Perppu, atau apa pun namanya tentu kami akan terus mengoordinasi kepada komisi II dan pemerintah," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ilham berharap pemerintah dan DPR segera membahas tahapan jadwal, pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik agar tak ada kendala pada Pemilu 2024.
"Kami berharap pemerintah dan DPR bisa membahas mulai tahapan jadwal dan program dan kedua adalah tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik. Karena jika tidak dilakukan saat ini kami khawatir nanti akan lama lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Beredar Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Perludem Ingatkan DPR: Fit and Proper Jangan Cuma Formalitas Belaka
-
Beredar Pesan Berantai Sebut Nama Anggota KPU-Bawaslu Sudah Disepakati Parpol saat DPR Baru Mulai Fit and Proper Test
-
Klaim Akan Tajam Dan Kritis Saat Fit And Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Komisi II: Bukan Sekadar Normatif
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?