Suara.com - Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan penyederhanaan desain surat suara untuk memudahkan pemilu 2024.
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada penyederhanaan desain surat suara serta formulir pemilu 2024 yang dilaksanakan hari ini untuk mendapatkan masukan menyangkut format yang memudahkan pemilih dan penyelenggara.
Dengan penyederhanaan surat suara dan formulir diharapkan dapat meminimalisir surat suara yang tidak sah.
"Meminimalisir surat suara tidak sah yang cukup tinggi pada pemilu 2019, di mana DPD sampai 19 persen dan DPR 11 persen lebih," kata Evi.
Dalam simulasi, KPU menyediakan dua tempat pemungutan suara dengan dua jenis surat suara.
Surat suara yang pertama terdiri dari dua lembar. Yang kedua terdiri dari tiga lembar.
Seratus orang diminta mencoba memberikan suara. Mereka berasal dari kalangan mahasiswa, pegiat pemilu, perguruan tinggi, dan Bawaslu.
"Kita harapkan dari 100 ini bisa mencoba kedua jenis surat suara. Setelah itu, kita akan meminta mereka untuk memberikan pendapat mereka setelah mereka selesai memberikan suara untuk kedua jenis tersebut," kata Evi.
KPU juga akan mencoba untuk melakukan simulasi penghitungan surat suara.
Baca Juga: Disebut Telah Ada Kesepakatan KPU dan Presiden Jokowi, Ini Jadwal Pemilu 2024
KPU akan melakukan penyederhanaan formulir dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi rekapitulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?