Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengkritik Permenaker No 2 Tahun 2022 yang membuat pekerja hanya bisa mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT di usia 56 tahun. Ia lantas menantang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk debat terbuka.
Tantangan ini disampaikan langsung oleh Hotman melalui akun Instagram resminya. Ia menyatakan akan menunggu jawaban dari staf Kementerian Ketenagakerjaan atas undangan debat terbuka di ruang publik.
"Hotman paris menantang debat terbuka ibu menteri tenaga kerja. Aspri saya, Loli dapat dihubungi setiap waktu oleh staf Kementerian Ketenagakerjaan," tulis Hotman Paris seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/2/2022).
Dalam video, Hotman menyampaikan pandangannya atas kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia tersebut. Ia menegaskan selama ini selalu menjadi pendukung setia Presiden Joko Widodo.
Namun, aturan terbaru Menaker soal dana JHT hanya bisa cair di usia 56 tahun membuatnya tidak bisa tinggal diam. Hotman menyatakan tidak setuju atas dikeluarkannya Permenaker No 2 Tahun 2022.
"Saya Hotman Paris dengan ini menyatakan Hotman Paris adalah pendukung setia dari Bapak Jokowi. Hotman Paris mendukung Jokowi sebagai Presiden," kata Hotman Paris.
"Tapi kali ini khusus Menteri Ketenagakerjaan, saya tidak setuju ditandatangani Permenaker No 2 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa jaminan hari tua hanya bisa dicairkan pada umur 56. Bahkan walaupun pada saat muda, si pekerja itu telah di-PHK," lanjutnya.
Tanpa banyak kata, Hotman menantang Menteri Ida Fauziyah untuk berdebat mengenai isi aturan tersebut. Ia menilai debat terbuka ini bisa dilakukan jika memang Menaker bertanggung jawab atas isi aturan JHT.
"Maka dengan ini, kalau bener Menaker bertanggung jawab atas isi peraturan tersebut, saya menantang debat terbuka. Saya menantang debat terbuka di mana pun dengan Menaker untuk membahas peraturan Menaker No. 2 tahun 2022 tersebut," tegas Hotman Paris.
Baca Juga: Relawan Baraya Dukung Menteri BUMN Erick Thohir Calon Presiden 2024
Lebih lanjut, Hotman Paris menegaskan ajakan debat terbuka ini sama sekali tidak memiliki kepentingan politik. Ia rela melakukan debat terbuka itu semata-mata demi kepentingan para pekerja.
Menurutnya, isi aturan JHT yang hanya bisa cair saat pekerja berusia 56 tahun tidak masuk akal. Karena itu, ia akan menunggu jawaban Menaker untuk debat terbuka membahas aturan tersebut di hadapan publik.
"Ini semua saya lakukan demi kepentingan pekerja. Tidak ada isu politik, karena saya tidak tertarik jadi menteri. Ini murni hanya karena saya tidak melihat adanya logika apapun dari peraturan tersebut," ujar Hotman.
"Ibu menteri, kapan kita debat terbuka. Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Hotman menunggu jawabannya," pungkasnya.
Sontak, aksi Hotman Paris yang menantang Menaker Ida Fauziyah untuk debat terbuka langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah mendapatkan 26 ribu tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar Hotman Paris dengan beragam dukungan. Mereka memuji kritik dan tantangan dari Hotman Paris ke Menteri Ketenangakerjaan demi nasib pekerja.
"Doa-doa terbaik untuk Abang. Bantu kami rakyat kecil, karyawan dan buruh," komentar warganet.
"Hebat bang Hotman, lanjutkan bang," dukung warganet.
"Maju bang, maju. Kami mendukung. Si ibu belum pernah merasakan menjadi kita. Gak mngerti posisi kita," sentil warganet.
"Paniiiik ga paniiiik ga? Masa gaaaaa? Ciuttttt deeeh," sahut warganet.
"Kalau bang Hotman Paris udah turun, pertanda ada yang tidak baik dalam UUD tersebut. Bukan hanya saya berterima kasih, banyak suami, istri, dan anak dari buruh di luar sana yang sangat berterima kasih," ungkap warganet.
Video yang mungkin Anda lewatkan:
Tag
Berita Terkait
-
Relawan Baraya Dukung Menteri BUMN Erick Thohir Calon Presiden 2024
-
Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad: Najib Razak Tak Punya Rasa Malu!
-
Sebut Jokowi Tahu Soal Permenaker JHT, Stafsus Menaker: Tak Akan Lolos Kalau Tidak Approve
-
Buntut Pesawat Disorot Laser, Australia Tuding China Lakukan Intimidasi
-
Dukung Buruh, AHY Instruksikan Fraksi Demokrat Di DPR Desak Menaker Cabut Peraturan Soal JHT Cair Di Usia 56 Tahun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?