Suara.com - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua atau JHT menjadi polemik dan menuai kontrak. Publik menanyakan apakah penerbitan permen itu atas sepengetahuan Presiden Joko Widodo atau tidak.
Menjawab pertanyaan tersebut, Staf Khusus Menaker Ida Fauziya, Dita Indah Sari memastikan bahwa Jokowi mengetahui adanya permenaker yang mengatur soal JHT.
"Pastilah (diketahui Presiden). Apalagi situasi seperti ini kok, masak presiden enggak mendengarkan?" kata Dita dalam diskusi daring, Minggu (20/2/2022).
Dita mengatakan, permenaker juga sudah didiskusikan dan diharmonisasi lebih dahulu dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Di sisi lain, permenaker terkait juga sudah melibatkan Kemneterian Hukum dan HAM.
"Itu kementerian yang terkait substansi teknis dan untuk aspek hukumnya peraturan," ucap Dita.
Karena itu, Dita memastikan bahwa aturan baru menyoal JHT yang tertuang lewat permenaker sudah sepengetahuan presiden.
"Jadi tidak akan ada permen yang bisa lolos kalau Kemenkumham tidak mengapprove bahwa ini sudah sesuai dengan aturan di atas, di samping atau di bawahnya. itu prosedur, semua permen begitu," imbuh Dita.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Segera Tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara
-
Aturan Baru Presiden Jokowi: Urus SIM, STNK, Jual Beli Rumah, dan Naik Haji Harus Tunjukkan Kartu Peserta BPJS Kesehatan
-
Usai Tandatangani UU IKN, Presiden Jokowi akan Tunjuk Kepala Otorita IKN Paling Lambat 2 Bulan Setelahnya
-
Beri Pidato Di Acara Dies Natalis Ke-75 HMI, Jokowi Minta Mahasiswa Jadi Pemecah Masalah Bangsa
-
Siapa Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi? Ini Sosok Pemimpin IKN Idaman Jokowi yang Sedang Digodok
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!