Suara.com - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua atau JHT menjadi polemik dan menuai kontrak. Publik menanyakan apakah penerbitan permen itu atas sepengetahuan Presiden Joko Widodo atau tidak.
Menjawab pertanyaan tersebut, Staf Khusus Menaker Ida Fauziya, Dita Indah Sari memastikan bahwa Jokowi mengetahui adanya permenaker yang mengatur soal JHT.
"Pastilah (diketahui Presiden). Apalagi situasi seperti ini kok, masak presiden enggak mendengarkan?" kata Dita dalam diskusi daring, Minggu (20/2/2022).
Dita mengatakan, permenaker juga sudah didiskusikan dan diharmonisasi lebih dahulu dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Di sisi lain, permenaker terkait juga sudah melibatkan Kemneterian Hukum dan HAM.
"Itu kementerian yang terkait substansi teknis dan untuk aspek hukumnya peraturan," ucap Dita.
Karena itu, Dita memastikan bahwa aturan baru menyoal JHT yang tertuang lewat permenaker sudah sepengetahuan presiden.
"Jadi tidak akan ada permen yang bisa lolos kalau Kemenkumham tidak mengapprove bahwa ini sudah sesuai dengan aturan di atas, di samping atau di bawahnya. itu prosedur, semua permen begitu," imbuh Dita.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Segera Tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara
-
Aturan Baru Presiden Jokowi: Urus SIM, STNK, Jual Beli Rumah, dan Naik Haji Harus Tunjukkan Kartu Peserta BPJS Kesehatan
-
Usai Tandatangani UU IKN, Presiden Jokowi akan Tunjuk Kepala Otorita IKN Paling Lambat 2 Bulan Setelahnya
-
Beri Pidato Di Acara Dies Natalis Ke-75 HMI, Jokowi Minta Mahasiswa Jadi Pemecah Masalah Bangsa
-
Siapa Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi? Ini Sosok Pemimpin IKN Idaman Jokowi yang Sedang Digodok
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional