Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta agar Permenaker terkait JHT tersebut untuk segera dicabut.
"Permenaker harus segera dicabut. Kalau tidak, dia akan berlaku efektif. Ini tentu tidak sesuai dengan harapan banyak pihak," kata Saleh Partaonan Daulay, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Lebih lanjut, ia juga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan dapat menyesuaikan pelaksanaan program sesuai dengan arahan presiden tersebut.
Saleh meminta agar aturan tersebut berjalan sesuai arahan presiden.
"BPJS jangan bergerak dulu. Masih cukup waktu untuk mengonsolidasikan aturan dan program," tuturnya.
Saleh menilai, respons Jokowi terkait aturan JHT sekaligus menjawab berbagai polemik yang berkembang belakangan ini.
Ia berharap aturan revisi JHT, nantinya dapat mengakomodasi suara dan kepentingan buruh dan pekerja.
Baca Juga: Sosok Kepala Otorita IKN Segera Diungkap, Ridwan Kamil Ngaku Punya Firasat Begini
"Seperti biasanya, presiden langsung tanggap. Presiden kelihatannya tidak mau berpolemik soal JHT ini. Wajar sekali, sebab banyak pekerjaan yang harus dituntaskan di masa pandemi ini," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memanggil Menaker Ida Fauziyah terkait aturan JHT yang membuat publik protes.
Ida Fauziyah mengatakan, Jokowi memberikan arahan agar regulasi JHT dapat disederhanakan.
"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Ida Fauziyah, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi, Menaker: Presiden Sangat Memperhatikan Nasib Buruh
-
Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo, Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT
-
Sosok Kepala Otorita IKN Segera Diungkap, Ridwan Kamil Ngaku Punya Firasat Begini
-
Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah dan Menko Airlangga, Minta Aturan JHT Direvisi
-
Presiden Panggil Dua Menteri Sekaligus Terkait JHT, Minta Aturan Dirubah?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat