Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta agar Permenaker terkait JHT tersebut untuk segera dicabut.
"Permenaker harus segera dicabut. Kalau tidak, dia akan berlaku efektif. Ini tentu tidak sesuai dengan harapan banyak pihak," kata Saleh Partaonan Daulay, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Lebih lanjut, ia juga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan dapat menyesuaikan pelaksanaan program sesuai dengan arahan presiden tersebut.
Saleh meminta agar aturan tersebut berjalan sesuai arahan presiden.
"BPJS jangan bergerak dulu. Masih cukup waktu untuk mengonsolidasikan aturan dan program," tuturnya.
Saleh menilai, respons Jokowi terkait aturan JHT sekaligus menjawab berbagai polemik yang berkembang belakangan ini.
Ia berharap aturan revisi JHT, nantinya dapat mengakomodasi suara dan kepentingan buruh dan pekerja.
Baca Juga: Sosok Kepala Otorita IKN Segera Diungkap, Ridwan Kamil Ngaku Punya Firasat Begini
"Seperti biasanya, presiden langsung tanggap. Presiden kelihatannya tidak mau berpolemik soal JHT ini. Wajar sekali, sebab banyak pekerjaan yang harus dituntaskan di masa pandemi ini," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memanggil Menaker Ida Fauziyah terkait aturan JHT yang membuat publik protes.
Ida Fauziyah mengatakan, Jokowi memberikan arahan agar regulasi JHT dapat disederhanakan.
"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Ida Fauziyah, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi, Menaker: Presiden Sangat Memperhatikan Nasib Buruh
-
Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo, Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT
-
Sosok Kepala Otorita IKN Segera Diungkap, Ridwan Kamil Ngaku Punya Firasat Begini
-
Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah dan Menko Airlangga, Minta Aturan JHT Direvisi
-
Presiden Panggil Dua Menteri Sekaligus Terkait JHT, Minta Aturan Dirubah?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal