Suara.com - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus menyampaikan permohonan maaf seperti apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar atas penjelasannya soal SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Untuk diketahui Menag Yaqut dalam menjelaskan aturan soal pengeras suara memakai analogi yang dianggap membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Arsul menyampaikan, beberapa waktu lalu Kepala BNPT Boy Rafli menyampaikan permohonan maaf kepada kalangan umat Islam soal pemaparan sejumlah pesantren terafiliasi gerakan terorisme. Permintaan maaf disampaikan di Kantor MUI.
Kemudian, kata Arsul, di rapat Komisi III DPR, Kapolri Listyo juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kejadian dimana perilaku anggota Polri belum seperti apa yang diharapkan.
"Kedua pejabat ini banyak diapresiasi publik karena menunjukkan sikap korektif dan kerendahan hatinya. Tidak ada salahnya Menag mencontoh Kapolri dan Kepala BNPT," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).
Kendati begitu, Arsul merasa yakin Yaqut sendiri tidak bermaksud mendegradasi kumandang azan sebagai tanda waktu masuk dan panggilan salat bagi umat Islam dengan perumpamaan gonggongan anjing tersebut.
"Namun karena kita memahami ada sensitivitas dikalangan umat Islam tentang hal-hal yang terkait dengan agama maka pilihan diksi dan contoh-contohkejadian dalam komunikasi publik para pejabat negara mesti hati-hati," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul menilai, ketidaktepatan dalam memilik diksi berpotensi menghasilkan reaksi naiknya tensi politik identitas. Termasuk jika hal itu dilakukan oleh publik figur atau pejabat.
"Ketidakpedulian terhadap diksi yang tepat dan bijak dari siapapun yang termasuk publik figur seperti pejabat tinggi negara akan menghasilkan reaksi naiknya tensi politik identitas yang semestinya menjadi tugas kita semua untuk meminimalisasinya bukan memperbesar ruangnya," tandasnya.
Pernyataan Menag Yaqut
Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).
Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.
Berita Terkait
-
Geger Aturan Pengeras Suara Masjid, Jusuf Kalla Pernah Sebut 75 Persen Sound System Masjid Jelek, Membisingkan Telinga
-
Kelakuan Menteri Agama Bikin Istigfar, PKB Minta Yaqut Cholil Qoumas Tobat Akui Kesalahan
-
Menteri Agama Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Imam Besar Masjid New York Beri Reaksi Keras
-
Kemenag Klarifikasi soal Heboh Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026