Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan, jika pihaknya banyak menerima pesan dan keluhan terkait ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.
Jazilul mengatakan, banyak yang mengeluhkan pernyataan Menag Yaqut tersebut tidak pantas. Keluhan juga datang, bahkan dari internal PKB itu sendiri yang merupkan partai asal Yaqut.
"Kami banyak menerima pesan, keluhan atas statemen viral itu, kok bisa-bisanya kumandang suara azan di-qiyas-kan atau disamakan dengan suara gonggongan anjing,” kata Jazilul dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Jazilul menegaskan, berdasarkan hukum fikih, kumandang azan adalah wajib. Jadi, tidak pantas apabila azan dianggap sebagai gangguan apalagi sampai dibandingkan dengan gonggongan anjing.
Ia sendiri sampai istigfar mendengar pernyataan Menag. Karena itu PKB meminta Menag Yaqut bertobat dengan mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Lha kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya,” kata Jazilul.
Jazilul mengatakan bahwa PKB juga sudah memberikan teguran keras atas pernyataan Yaqut. Ia meminta Yaqut agar lebib fokus mengurusi urusan yang produktif bagi kemaslahatan umat.
"Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq meminta Menag fokus membantu Presiden Jokowi, ketimbang membuat gaduh melulu.
"PKB meminta menteri agama untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa apalagi bicara yang ngawur. PKB minta agar menteri agama bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Maman Imanulhaq kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Menurut Maman, pernyataan-pernyataan Menag Yaqut justru kontraproduktif terhadap upaya pemerintah. Terlebih pernyataan Menagh dinilai keluar tanpa menimbang sensitifitas kemajemukan publik
Jokowi sendiri, dikatakan Maman selalu berpesan agar para jajarannya memiliki komunikasi yang baik. Bukan justru sebaliknya
"Jangan malah pembantu presiden membebani pemerintahan dengan urusan-urusan atau isu yang tidak esensi, kontraproduktif, dan kontroversial," kata Maman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM