Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Politisi Partai Golkar Azis Samual terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Dia dijadwalkan diperiksa pada Selasa (1/3/2022) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Azis diperiksa dengan status saksi.
"Iya panggilannya sebagai saksi," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
Kendati begitu, Zulpan tak merinci terkait keterlibatan Azis dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta Per Orang
"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," katanya.
Motif Belum Terungkap
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya awalnya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Haris. Mereka ditangkap dalam kurun waktu kurang daripada 1x24 jam.
Zulpan ketika itu menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector.
"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang
Zulpan merincikan bahwa MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SN merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.
- 1
- 2
baca juga
-
Polisi Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Penangkapan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama
-
Polda Metro Jaya Selidiki Motif Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
-
Terungkap! Dalang Pengeroyok Bayar Debt Collector Rp1 Juta untuk Habisi Ketum KNPI Haris Pertama
Komentar
Berita Terkait
-
Diminta Kooperatif, Polisi Akan Jemput Paksa Iko Uwais Jika Mangkir Lagi
-
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Naikkan ke Penyidikan
-
Seorang Transpuan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir
terkini
-
Anggota DPRD Kota Bandung Minta Jatah Kursi Sekolah, Pengamat Minta Dinas Pendidikan Lakukan Ini
-
Hasil Piala Presiden 2022: Madura United Menang 2-1, Persija Jakarta Telan Empat Kekalahan Beruntun
-
Heboh Video Mesum Remaja, Polisi Bekuk 2 Pemeran Utama, Salah Satunya di Bawah Umur
-
Direksi Bulog Inspeksi Langsung ke India Pastikan Daging Bebas PMK
-
Kode Redeem Genshin Impact, 29 Juni 2022: Voucher Primogems dan Mora Menanti
-
Pelecehan Seksual Mengingtai Anak, Ini Kiat Memulai Edukasi Pada Si Buah Hati
-
Viral Aksi Bullying Remaja Wanita di Bogor, Polisi: Proses Penyidikan dan Pendalaman
-
Kemenperin Dorong Kerja Sama Industri Otomotif Jepang dengan IKM Komponen Otomotif Indonesia
-
Tak Ada Lagi Ingar Bingar Live Music, Begini Kondisi Dua Holywings di Bandung Usai Ditutup Sementara
-
Waspada! Belasan Orang Terpapar Covid-19 di Jombang
-
BSSN Gandeng Kota Tangerang Terapkan Keamanan Informasi
-
Dituduh Tak Hiraukan Persis Solo, Kaesang Pangarep Murka
-
Heboh Pejabat Titip Siswa di PPDB, Pengamat: Bisa Berefek Makin Tergerusnya Kepercayaan Publik
-
Pengalaman Pahit Tissa Biani Ikut Casting, Baru Sampai Langsung Disuruh Pulang
-
Viral ABG Perempuan di Bogor Ditendang Hingga Diseret Bikin Geram Publik: Paling Ujungnya Minta Maaf
-
Apindo Promosikan IKM Otomotif di Jepang
-
4 Versi Bacaan Doa Iftitah Lengkap dan Artinya yang Dibaca saat Sholat
-
Namanya Unik, Sejarah Desa Cawet Pemalang Bermula dari Tokoh Legenda Ini
-
Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Enam Santri di Banyuwangi
-
Ginee Kolaborasi dengan Zalora, Bantu Tingkatkan Pengunjung
-
Cobalah Menonton Film Porno dengan Pasangan, Ini 5 Manfaatnya
-
Disambut Baik oleh Seluruh Pemain Maung Bandung, Ricky Kambuaya Siap Debut Bersama Persib
-
Viral Aksi Ibu Santi Minta Anaknya Ditolong, Gus Yahya Perintahkan Bahtsul Masail Kaji soal Ganja Medis
-
Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah, Lengkap dengan Niat dan Hukumnya
-
Nikita Mirzani Bantah Kebal Hukum, Ngegas Bongkar Fakta Pernah Dipenjara!