Suara.com - Pada hari Minggu (27/2/2022), harga gas elpiji non subsidi mulai diberlakukan. Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuain harga tersebut dilakukan untuk mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga gas elpiji non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram. Namun, harga jual elpiji nonsubsidi ini berbeda-beda di setiap pulau.
Melansir laman pertamina.com, berikut ini adalah daftar harga Elpiji Nonsubsidi di seluruh Indonesia:
1. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 88.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 187.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Meliputi Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Tasikmalaya, Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal. Selain itu, berlaku pula di wilayah Bantul dan Sleman DIY Yogyakarta, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat meliputi Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Tulungagung, dan Lombok.
2. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 91.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 189.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
3. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 94.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 197.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Harga Daging Sapi Melambung Tinggi, Para Pedagang Mogok Beroperasi
4. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 104.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 223.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Kalimantan Utara.
5. Bright Gas 5,5 Kg: Rp114.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp243.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Maluku.
Apa Penyebab Harga Gas Elpiji Naik?
Kenaikan harga elpiji non subsidi ini berdekatan dengan peristiwa invasi Rusia ke Ukraina. Lantas, apakah hal ini berkaitan dengan keputusan Pertamina menaikkan harga LPG non subsidi? Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menegaskan bahwa kenaikan harga elpiji nonsubsidi itu lebih karena mengikuti kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA). Saat ini, posisi harga CPA telah mencapai US$ 775 per metrik ton, naik 21 persen dari harga rata2 CPA sepanjang tahun 2021.
Berita Terkait
-
Harga Daging Sapi Melambung Tinggi, Para Pedagang Mogok Beroperasi
-
Harga CPO Naik, Petani Sawit Sumsel Mengaku Raup Untung tapi Harga Pupuk Ikut Naik
-
Rakyat Makin Menjerit, Setelah Minyak Goreng dan Kedelai, Harga Gas Nonsubsidi Ikutan Naik
-
Harga Elpiji Non-Subsidi Resmi Naik, Dampak Kenaikan Harga Migas Dunia
-
Dampak Perang Rusia dan Ukraina, BBM dan Elpiji di Indonesia Naik Imbasnya Sampai ke Berbagai Sektor
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum