Suara.com - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mendesak pihak kepolisian segera turun tangan menindaklanjuti pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dan gonggongan anjing.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Reza mengatakan polisi tidak perlu tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
Dia menilai pernyataan Menag Yaqut sama seperti ucapan kontroversial Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. Keduanya lanjut Reza menggunakan metafora yang merendahkan.
"Cepat dan ajeg (tidak tebang pilih) merupakan sifat yang harus terpenuhi agar kerja penegakan hukum bisa memunculkan efek gentar sekaligus efek jera. Agar individu yang menjadi sasaran penegakan hukum tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus agar orang lain tidak meniru perbuatan tersebut," kata Reza seperti dilansir Wartaekonomi.co.id Selasa (1/3/2022).
Reza menilai ada perubahan sikap polisi dalam menangani kasus Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, di mana polisi bergerak cukup cepat mengusut kasus ‘jin buang anak’ dan langsung menjebloskan Edy ke penjara pada pemeriksaan perdana, di sisi lain polisi justru menolak laporan masyarakat yang mengadukan Menag Yaqut.
Reza meminta polisi menjelaskan secara terbuka terkait perbedaan sikap dalam penanganan kedua kasus yang dinilai punya kemiripan itu.
"Karena tanpa penjelasan yang objektif, pertaruhannya adalah equity polisi. Equity merupakan salah satu unsur yang diacu masyarakat saat menilai kerja kepolisian, di samping efektivitas dan efisiensi," tegasya.
Lebih lanjut, Reza mengatakan, karena Yaqut dan Edy Mulyadi sama-sama menggunakan metafora yang merendahkan, maka wajar saja pernyataan keduanya memantik protes keras dari masyarakat.
"Kalimat tentang jin dan anjing yang disebabkan keduanya adalah bentuk metafora. Gonggongan anjing ditafsirkan khalayak yang mengindikasikan kebisingan setara dengan suara azan. Persoalannya jin dan anjing dalam metafora punya kelas yang rendah," tuturnya.
"Sehingga wajar jika kalimat Edy dan Menag mendapat penolakan dan penghinaan karena dimaknai sebagai ungkapan peyoratif alias merendahkan," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Aturan Toa Masjid, Bupati Bogor: Orang Asyik Nonton Sinetron Ikatan Cinta Harus Dibangunkan dengan Suara Azan
-
PCNU Jember Tegaskan Menag Yaqut Tidak Membandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
-
Perwira Polisi AKBP M Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur Diamankan Propam Polda Sulsel, Jabatan Dicopot
-
Mahasiswa di Lhokseumawe Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Menag Yaqut
-
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Minta Perwira Polisi Terduga Pelaku Perbudakan Seksual Dihukum Berat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?