Suara.com - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mendesak pihak kepolisian segera turun tangan menindaklanjuti pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dan gonggongan anjing.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Reza mengatakan polisi tidak perlu tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
Dia menilai pernyataan Menag Yaqut sama seperti ucapan kontroversial Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. Keduanya lanjut Reza menggunakan metafora yang merendahkan.
"Cepat dan ajeg (tidak tebang pilih) merupakan sifat yang harus terpenuhi agar kerja penegakan hukum bisa memunculkan efek gentar sekaligus efek jera. Agar individu yang menjadi sasaran penegakan hukum tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus agar orang lain tidak meniru perbuatan tersebut," kata Reza seperti dilansir Wartaekonomi.co.id Selasa (1/3/2022).
Reza menilai ada perubahan sikap polisi dalam menangani kasus Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, di mana polisi bergerak cukup cepat mengusut kasus ‘jin buang anak’ dan langsung menjebloskan Edy ke penjara pada pemeriksaan perdana, di sisi lain polisi justru menolak laporan masyarakat yang mengadukan Menag Yaqut.
Reza meminta polisi menjelaskan secara terbuka terkait perbedaan sikap dalam penanganan kedua kasus yang dinilai punya kemiripan itu.
"Karena tanpa penjelasan yang objektif, pertaruhannya adalah equity polisi. Equity merupakan salah satu unsur yang diacu masyarakat saat menilai kerja kepolisian, di samping efektivitas dan efisiensi," tegasya.
Lebih lanjut, Reza mengatakan, karena Yaqut dan Edy Mulyadi sama-sama menggunakan metafora yang merendahkan, maka wajar saja pernyataan keduanya memantik protes keras dari masyarakat.
"Kalimat tentang jin dan anjing yang disebabkan keduanya adalah bentuk metafora. Gonggongan anjing ditafsirkan khalayak yang mengindikasikan kebisingan setara dengan suara azan. Persoalannya jin dan anjing dalam metafora punya kelas yang rendah," tuturnya.
"Sehingga wajar jika kalimat Edy dan Menag mendapat penolakan dan penghinaan karena dimaknai sebagai ungkapan peyoratif alias merendahkan," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Aturan Toa Masjid, Bupati Bogor: Orang Asyik Nonton Sinetron Ikatan Cinta Harus Dibangunkan dengan Suara Azan
-
PCNU Jember Tegaskan Menag Yaqut Tidak Membandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
-
Perwira Polisi AKBP M Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur Diamankan Propam Polda Sulsel, Jabatan Dicopot
-
Mahasiswa di Lhokseumawe Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Menag Yaqut
-
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Minta Perwira Polisi Terduga Pelaku Perbudakan Seksual Dihukum Berat
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui