Suara.com - Kepolisian telah menetapkan politisi Partai Golkar, Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Aziz kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Haris menduga, Azis yang diduga berperan sebagai otak pengeroyokan bertindak karena cuitannya di media sosial Twitter yang menyinggung soal kabar hubungan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dengan Rifa Handayani.
Melalui akun twitter @knpiharis pada 4 Februari 2022, Haris memang pernah menyinggung soal hubungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.
"Indikasi (motif Samual) ke sana kayaknya. Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan juga," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Setelah cuitannya itu, Haris tidak pernah mendapatkan ancaman. Namun, langsung terjadi pengeroyokan terhadap dirinya.
"Kalau diancam, saya pasti sudah siap siaga. Saya diikuti enggak tahu, langsung digepok dari belakang," katanya.
Meski sama-sama berkarier di Golkar, Haris mengaku, tidak mengenal Azis Samual. Karenanya, dirinya menolak menanggapi kemungkinan terjadinya konflik internal partai yang menyebabkannya dikeroyok.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayatenyidik mengaku masih mendalami motif dari Azis. Sebab, Azis masih mengaku sebagai aktor intelektual pengeroyokan Haris.
Kepolisian juga masih membuka peluang untuk mengusut pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini.
"Sampai pemeriksaan kemarin terhadap AS yang saat pemeriksaan saksi dan sebagai pemeriksaan tersangka, (Azis) masih menolak mengakui menyuruh melakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Azis ditahan terhitung mulai malam ini.
"Ditahan mulai malam ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Penyidik menetapkan Azis sebagai tersangka usai diperiksa sejak Selasa (1/3) pagi hingga malam.
Dari hasil penyelidikan, Azis diduga sebagai pihak yang berperan memerintahkan tersangka SS mencari eksekutor untuk menganiaya Haris.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Resmi Ditahan
-
Politisi Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
-
Profil Lengkap Azis Samual, Politisi Golkar Dalang Pengeroyokan Ketua KNPI yang Pernah Terjerat Kasus Setya Novanto
-
Azis Samual Mengelak Terlibat Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polda Metro: Silakan Saja, Penyidik Ada Alat Bukti
-
Terlibat Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Politisi Partai Golkar Azis Samual Mengelak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza