News / Nasional
Kamis, 03 Maret 2022 | 13:25 WIB
Mantan Politikus Angelina Sondakh tiba di TPU Jeruk Purut untuk berziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid, Jakarta, Kamis (3/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ketika mau masuk ke dalam mobil, dia mencium tangan beberapa petugas penjara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Marselina Budiningsih mengatakan meskipun sudah bebas, Angelina masih menjalani wajib lapor setiap dua minggu sekali.

Kebebasan yang hari ini didapat masih menjadi bagian dari pemberian cuti dari Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi masih ada kewajiban yang harus dikerjakan," ujar Marcelina.

Marcelina menjelaskan Angelina sudah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun 10 bulan dan lima hari. Sedangkan masa reintegrasi sosial baru berakhir pada 1 Juni 2022.

"Artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh melakukan hal yang meresahkan masyarakat atau mengganggu keamanan," kata Marcelina.

Ziarah ke makam Adjie Massaid

Keluar dari penjara, Angelina langsung mengunjungi makam suaminya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Dia berkunjung bersama anaknya, Keanu Jabar Massaid dan Aaliyah Massaid.

"Aku minta maaf sudah ninggalin anak-anak. 10 tahun aku tinggalin mereka," kata Angelina Sondakh di makam Adjie Massaid.

Baca Juga: 4 Fakta Angelina Sondakh Keluar Penjara Setelah 10 Tahun Dibui

Adjie Massaid yang juga mantan anggota DPR itu meninggal dunia pada 5 Februari 2011 karena serangan jantung.

Setelah itu, Angelina dan anaknya berziarah ke makam orang tua Adjie Massaid di TPU yang sama.

Sebelum meninggalkan pemakaman, Angelina pamitan kepada Adjie Massaid.

"Aku pulang dulu ya. I love you," kata Angelina.

Pulang ke rumah orang tua

Sesampai di rumah orang tua, Angelina memainkan alat musik piano.

Load More