Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespon cuitan Politisi Partai Gerindra Fadli Zon. Mahfud menyebut penentu kebenaran bukanlah Fadli Zon, namun sejarawan dan forum akademik.
"Penentu kebenaran sejarah itu bukan Fadli Zon. Tapi ilmiahnya adalah sejarawan dan forum akademik," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/3/2022).
Kendati demikian, Mahfud mengatakan suara Fadli Zon harus tetap didengar.
"Meski begitu suara Fadlizon tetap harus didengar oleh rakyat agar sama-sama," ucap dia.
Mantan Ketua MK itu menjelaskan sejarawan UGM membenarkan adanya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penegakkan Kedaulatan Negara yang tak mencantumkan nama Soeharto.
"Itu ada penjelasan dari sejarawan UGM yang membenarkan Kepres 2/2022 yang tak memasukkan nama Soeharto di dalam Kepres. Dibaca saja agar bacaan sejarahnya komprehensif," ucap dia.
Mahfud menuturkan bahwa di dalam Keppres, yang dijelaskan hanya tokoh yang berperan sebagai penggagas Serangan Umum 1 Maret 1949 yakni Sultan Hamengku Buwono IX.
Kemudian yang memerintahkan operasinya yakni Jenderal Besar Soedirman. Adapun yang menyetujui yakni Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta.
"Kalau di Keppres itu disebut yang punya gagasan Sultan, yang memerintahkan operasinya Jenderal Soedirman, yang menyetujui dan menggerakkan operasinya Presiden dan Wakil Presiden," papar Mahfud.
Baca Juga: Nama Soeharto Dihilangkan, Fadli Zon Bereaksi Keras: Jangan Belokkan Sejarah!
Mahfud menuturkan meski dalam tahanan Presiden dan Wakil Presiden yakni Soekarno -Hatta masih terus aktif menggerakkan operasi serangan.
"Ada penjelasan M Roem dan Pringgodigdo yang diasingkan satu paket dengan Bung Karno dan Bung Hatta bahwa mereka terus berkomunikasi dengan dunia internasional untuk mempertahankan kedaulatan meski dari pengasingan," ungkap Mahfud.
Karena itu, Mahfud menegaskan pemerintah tak pernah meniadakan peran Soeharto dalam sejarah Serangan 1 Maret 1949. Mahfud menyebut nama Soeharto disebut sebanyak 48 kali dalam naskah akademik.
"Kami tak pernah meniadakan peran Soeharto, malah di Naskah Akademik Kepres itu nama Soeharto disebut 48 kali karena kita nencatat dengan baik peran Pak Harto," katanya.
Reaksi Fadli Zon
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon turut bereaksi dengan munculnya Keppres yang tidak mencantumkan nama Soeharto dalam sejarah.
Berita Terkait
-
Nama Soeharto Dihilangkan, Fadli Zon Bereaksi Keras: Jangan Belokkan Sejarah!
-
Anak Bupati Langkat hingga TNI Diduga Terlibat, LPSK Serahkan 3 Poin Penting Kasus Kerangkeng Manusia ke Mahfud MD
-
Mahfud MD Bantah Keppres Serangan Umum 1 Maret Hilangkan Nama Soeharto
-
Pemerintah Bantah Hilangkan Nama Soeharto di Keppres Serangan Umum 1 Maret, Mahfud MD: Keppres Itu Bukan Buku Sejarah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan