Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Bali Senin, 7 Maret 2022 hari ini, lebih cepat sepekan dari rencana awal yakni 14 Maret 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan keputusan ini sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo bahwa setiap PPLN yang masuk Bali wajib sudah divaksin lengkap dua dosis ataupun booster.
"Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," kata Sandiaga melalui twitternya, Senin(7/3/2022).
Sandiaga berharap aturan baru ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
"Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif!" tegasnya.
Dengan demikian, wacana Bali bebas karantina ini dipercepat oleh pemerintah karena sebelumnya rencananya baru akan dijalankan pada 14 Maret 2022.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan bebas karantina akan diterapkan jika uji coba Bali bebas karantina yang dimulai 14 Maret mendatang berhasil tidak sampai menimbulkan lonjakan kasus positif Covid-19.
"Pemerintah berencana untuk melakukan uji coba di pertengahan bulan Maret dan awal April, dengan pertimbangan bahwa pemantauan uji coba bebas karantina kedatangan wisatawan asing di Bali dalam beberapa waktu terakhir tidak menyebabkan kenaikan kasus secara signifikan," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (3/1/2022).
Dia berharap jika strategi ini berhasil maka Indonesia bisa mencoba masuk ke dalam situasi endemi hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan batasan yang mulai diperlonggar.
Baca Juga: Tekuk Persija, Bali United Mantap Bertengger di Puncak Klasemen BRI Liga 1
"Dengan strategi kolaborasi dari seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di masa relaksasi bertahap ini, maka pemerintah meyakini bahwa kita mampu secara bertahap beraktivitas kembali dalam kondisi kasus yang terkendali," ucapnya.
Diketahui, pemerintah telah memangkas masa karantina menjadi tiga hari bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri.
Kewajiban karantina akan dihapuskan pertama-tama di Bali pada 14 Maret 2022, kemudian akan diperluas ke seluruh Indonesia diperkirakan pada 1 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada