Suara.com - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum juga mengungkap motif pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Salah satu alasannya, karena politisi Partai Golkar Azis Samual yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini masih bungkam kepada penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka Azis sejauh ini juga belum menyebut nama lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Masih belum ada perkembangan masih bungkam ya. Artinya tidak menyebut nama lain," kata Zulpan.
Azis ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa pada Selasa (1/3) pagi hingga malam. Dari hasil penyelidikan, Azis diduga sebagai pihak yang berperan memerintahkan tersangka SS mencari eksekutor untuk menganiaya Haris.
Atas perbuatannya, Azis dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Kesatu Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Dalam perkara ini penyidik total telah mengamankan dan menetapkan enam orang tersangka. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang daripada 1x24 jam.
Zulpan ketika itu menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector.
"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Politisi Golkar Azis Samual Resmi Ditahan Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI
Zulpan merincikan bahwa MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SS merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan.
Tak lama setelah penangkapan ini, satu buronan dengan inisial I alias Irfan menyerahkan diri ke polisi. Selanjutnya disusul oleh tersangka Harfi yang juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2) lalu.
Berita Terkait
-
Bukti Pengutang Lebih Galak, Dua Pria di Solo Nekat Aniaya Rekannya Gara-gara Ditagih Utang Rp 800 Ribu
-
Polda Metro Jaya Tahan Politisi Partai Golkar Azis Samual Terkait Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Apa Perannya?
-
Politisi Golkar Azis Samual Resmi Ditahan Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI
-
2 Kekuatan yang Dapat Cegah Penundaan Pemilu 2024, Azis Samual Mengelak Terlibat Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan