Suara.com - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum juga mengungkap motif pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Salah satu alasannya, karena politisi Partai Golkar Azis Samual yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini masih bungkam kepada penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka Azis sejauh ini juga belum menyebut nama lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Masih belum ada perkembangan masih bungkam ya. Artinya tidak menyebut nama lain," kata Zulpan.
Azis ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa pada Selasa (1/3) pagi hingga malam. Dari hasil penyelidikan, Azis diduga sebagai pihak yang berperan memerintahkan tersangka SS mencari eksekutor untuk menganiaya Haris.
Atas perbuatannya, Azis dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Kesatu Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Dalam perkara ini penyidik total telah mengamankan dan menetapkan enam orang tersangka. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang daripada 1x24 jam.
Zulpan ketika itu menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector.
"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Politisi Golkar Azis Samual Resmi Ditahan Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI
Zulpan merincikan bahwa MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SS merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan.
Tak lama setelah penangkapan ini, satu buronan dengan inisial I alias Irfan menyerahkan diri ke polisi. Selanjutnya disusul oleh tersangka Harfi yang juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2) lalu.
Berita Terkait
-
Bukti Pengutang Lebih Galak, Dua Pria di Solo Nekat Aniaya Rekannya Gara-gara Ditagih Utang Rp 800 Ribu
-
Polda Metro Jaya Tahan Politisi Partai Golkar Azis Samual Terkait Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Apa Perannya?
-
Politisi Golkar Azis Samual Resmi Ditahan Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI
-
2 Kekuatan yang Dapat Cegah Penundaan Pemilu 2024, Azis Samual Mengelak Terlibat Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah