Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan hingga kini penyelenggaraan pemilihan umum masih terjadwal 14 Februari 2024.
Ia menegaskan, jika wacana penundaan Pemilu 2024 hanya bergulir di ranah politik saja.
"Sampai saat ini tidak ada isu penundaan di (kalangan) penyelenggara, bagi kami itu mungkin perdebatan di tingkat wacana politik dan lain-lain," ujar Rahmat dalam webinar 'Penundaan Pemilu: Menerabas Pembatasan Masa Jabatan? Tinjauan Aspek Hukum, Politik dan Ekonomi' pada Rabu (9/3/2022).
Rahmat menyebut penyelenggaraan Pemilu akan tetap dilakukan pada 14 Februari 2024. Sehingga, tak ada penundaan Pemilu sesuai apa yang telah ditetapkan KPU.
"Dari perspektif penyelenggara maka kami berdasarkan landasan itu tetap penyelenggara menyatakan bahwa pemilu itu pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Maka secara mutatis mutandis tidak ada penundaan menurut apa yang telah ditetapkan KPU," ucap Rahmat.
Rahmat mengaku, isu penundaan Pemilu 2024 memang bergulir kencang. Namun, isu penundaan pemilu tak serius karena tak ada desakan terkait perubahan tanggal pemungutan suara yang sudah ditetapkan oleh KPU.
"Jika serius, maka mau tidak mau pemerintah ataupun DPR akan memaksa KPU untuk mengubah tanggal pemilihan suara. Kalau ini kan perspektif kami tidak ada hal-hal seperti itu," katanya.
KPU dan Bawaslu kata Rahmat saat ini justru tengah menyiapkan berbagai persoalan yang harus diselesaikan untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Malah KPU dan Bawaslu sedang menyiapkan beberapa persoalan yang harus diselesaikan untuk menghadapi Pemilu tahun 2024," ucapnya.
Baca Juga: Usul Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin Dicurigai Dapat Tekanan Pihak Lain
Lebih lanjut, Rahmat menuturkan pentingnya tanggal pemungutan suara. Lantaran, begitu penetapan tanggal pemungutan suara, maka tarikan 20 bulan sudah dimulai tahapan pemilu.
"Ini juga menyadarkan kepada masyarakat bahwa Pemilu itu bukan pada saat pemungutan suara. Akan tetapi pemilu dimulai pada 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!