News / Nasional
Kamis, 10 Maret 2022 | 12:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

"Antara lain dalam melihat dokumen-dokumen yang sudah kami sampaikan terkait pelaksaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," pungkasnya. 

Load More