Suara.com - Pada umumnya, tamu undangan acara pernikahan memasukkan amplop berisi uang dalam kotak yang telah disediakan. Orang yang mengadakan hajatan biasanya membuka amplop itu setelah acara selesai.
Namun, tidak dengan acara hajatan dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @baraya.humor, Rabu (9/3/2022).
Acara hajatan yang telah viral itu berbeda dengan yang lain. Nama pemberi amplop beserta nominalnya sekaligus langsung diumumkan di panggung.
"Orang yang ngasih goceng auto nyempod di pojokan," tulis keterangan unggahan akun @baraya.humor dikutip Suara.com, Kamis (10/3/2022).
Video yang telah viral itu direkam oleh salah seorang tamu yang hadir dalam pernikahan tersebut.
Dalam video, terlihat ada dua bapak-bapak yang berdiri di atas panggung pelaminan.
Mereka membawa pengeras suara dan mengumumkan nama pemberi amplop sekaligus isi amplopnya.
"Bacain nama sama nominal isi amplop," tulis keterangan dalam video.
Bapak-bapak berpeci yang membawa mikrofon itu lalu membacakan nama pemberi amplop satu demi satu beserta nominal amplop yang diberikan. Ia membacakannya di hadapan para tamu undangan yang sedang duduk di depan panggung pelaminan.
"[nama] seratus ribu rupiah. [nama] lima puluh ribu rupiah," ucap bapak-bapak yang membacakan amplop itu.
Sementara itu, bapak-bapak di sebelahnya membantu untuk mengambil kertas-kertas putih yang sudah ditulisi dengan nama dan nominal amplop.
Setelah amplop dibacakan nama dan nominalnya, amplop-amplop itu lalu dimasukkan ke dalam sebuah baskom berwarna hijau yang berada di dekatnya.
"KAGET baru liat adat kayak gini," tulis keterangan video yang direkam oleh salah seorang tamu undangan.
Bapak-bapak itu terus membacakan nama dan nominal isi amplop dari para tamu undangan untuk pengantin.
Dari hasil yang dibacakan oleh bapak-bapak itu, rata-rata tamu undangan memberi uang nominal Rp50.000 dan Rp100.000.
Berita Terkait
-
Viral Wisatawan Nekat Foto di Tengah Jalan Kawasan Tugu Jogja Saat Banyak Pengendara Lewat, Aksinya Tuai Kecaman
-
Viral, Bela Menag Yaqut, Banser Siap Pasang Badan: Sampai Titik Darah Penghabisan
-
Viral, Adik Curhat ke Kakaknya di Medsos Soal Kelakuan Ayah Tiri, Diduga Dicabuli Dengan Modus Mengobati
-
Sakit Tapi Tak Berdarah, Viral Perempuan Ungkapkan Kesedihan Saat Pergoki Suami Pandangi Foto Cewek Seksi
-
Bikin Ngeri, Gadis Ini Iseng Bikin Covid Sachet Dalam Plastik dan Botol
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI