Suara.com - Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).
Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua (AMPTP) se-Indonesia, Ambrosius Mulait turut membeberkan proses penangkapan.
Menurut dia, sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi yang bergerak ke arah Istana Negara dihadang aparat di depan kantor Kemendagri.
Buntutnya, bentrokan antara massa aksi dengan aparat pecah. Hal itu lantaran aparat melarang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak pemekaran daerah otonomi baru.
"Massa aksi diadang oleh polisis di depan stasiun Gambir, sehingga massa aksi melewati Jalan Veteran dari arah Stasiun Juanda, namun polisi kembali menghadang massa aksi , sehingga terjadi cekcok antara massa aksi dan polisi," kata Ambrosius kepada Suara.com.
Ambrosius melanjutkan, aparat melakukan provokasi dengan memukul massa aksi terlebih dahulu. Bahkan, massa aksi perempuan bernama Ince ditendang di bagian dada.
"Sehingga massa aksi saling melindungi diri dari aparat yg melakukan pemukulan kepada kami," sambungnya.
Massa aksi perempuan lainnya, kata Ambrosius, juga diinjak di bagian dada. Akibatnya yang bersangkutan sempat pingsan.
"Selain itu aparat juga melakukan menginjakan salah satu taman solidaritas indonesia, dan Bob," beber dia.
Tidak hanya itu, lanjut Ambrosius, tentara juga menangkap dua orang mahasiswa bernama Deten dan Derix dan dimasukkan ke dalam mobil Dalmas polisi.
Massa aksi lain, lanjut dia, hanya duduk di jalan, melakukan penyampaian aspirasi secara damai.
Memasuki pukul 13.30 WIB, polisi mulai melakukan penangkapan dan membawa massa aksi ke Mapolda Metro Jaya. Total mahasiswa yang diangkut berjumlah 102 orang.
"Ada beberapa teman-teman mahasiswa yang luka ketika diangkut paksa. Satu masa aksi ditahan dengan tuduhan melakukan pemukun Kasat Intel," tegas Ambrosius.
Lebih lanjut, dia meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan massa aksi. Ambrosius juga meminta advokasi dari semua pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP