Suara.com - Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).
Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua (AMPTP) se-Indonesia, Ambrosius Mulait turut membeberkan proses penangkapan.
Menurut dia, sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi yang bergerak ke arah Istana Negara dihadang aparat di depan kantor Kemendagri.
Buntutnya, bentrokan antara massa aksi dengan aparat pecah. Hal itu lantaran aparat melarang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak pemekaran daerah otonomi baru.
"Massa aksi diadang oleh polisis di depan stasiun Gambir, sehingga massa aksi melewati Jalan Veteran dari arah Stasiun Juanda, namun polisi kembali menghadang massa aksi , sehingga terjadi cekcok antara massa aksi dan polisi," kata Ambrosius kepada Suara.com.
Ambrosius melanjutkan, aparat melakukan provokasi dengan memukul massa aksi terlebih dahulu. Bahkan, massa aksi perempuan bernama Ince ditendang di bagian dada.
"Sehingga massa aksi saling melindungi diri dari aparat yg melakukan pemukulan kepada kami," sambungnya.
Massa aksi perempuan lainnya, kata Ambrosius, juga diinjak di bagian dada. Akibatnya yang bersangkutan sempat pingsan.
"Selain itu aparat juga melakukan menginjakan salah satu taman solidaritas indonesia, dan Bob," beber dia.
Tidak hanya itu, lanjut Ambrosius, tentara juga menangkap dua orang mahasiswa bernama Deten dan Derix dan dimasukkan ke dalam mobil Dalmas polisi.
Massa aksi lain, lanjut dia, hanya duduk di jalan, melakukan penyampaian aspirasi secara damai.
Memasuki pukul 13.30 WIB, polisi mulai melakukan penangkapan dan membawa massa aksi ke Mapolda Metro Jaya. Total mahasiswa yang diangkut berjumlah 102 orang.
"Ada beberapa teman-teman mahasiswa yang luka ketika diangkut paksa. Satu masa aksi ditahan dengan tuduhan melakukan pemukun Kasat Intel," tegas Ambrosius.
Lebih lanjut, dia meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan massa aksi. Ambrosius juga meminta advokasi dari semua pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM