Suara.com - Zakar fitrah adalah kegiatan di mana pemeluk agama Islam menyisihkan sebagian rejekinya sesuai dengan yang diatur dalam agama islam untuk diberikan kepada orang-orang kurang beruntung dalam golongan fakir miskin, yatim piatu, dan lain-lain, yang masih masuk golongan kurang mampu. Zakat fitrah menjadi kegiatan wajib untuk pemeluk agama Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Dari anak-anak sampai orang dewasa. Pelaksanaan zakat fitrah harus dimulai dengan niat zakat fitra.
Berdasarkan zakat.or.id, ada perbedaan pembacaan niat berdasarkan tujuannya. Berikut niat zakat fitrah yang dijelaskan dalam zakat or.id.
1. Zakat fitrah dilakukan diri sendiri
Niat zakat fitrah untuk Anda yang menjalankan zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Zakat fitrah dilakukan untuk istri
Pelaksanaan zakat fitrah bisa diwakilkan. Misalnya jika Anda juga mewakili istri Anda, berikut niat zakat fitrah untuk istri.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
3. Zakat fitrah dilakukan untuk anak laki-laki
Pelaksaan zakat fitrah dilakukan untuk anak laki-laki, niatnya adalah sebagai berikut:Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Zakat, Menag: Baiknya Kemenag dan Baznas Buat Tim Khusus
4. Zakat fitrah untuk anak perempuan
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan adalah sebagai berikut:Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga
Jika Anda mewakili zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga, berikut niat zakat fitrah tersebut.Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Demikian itu lima niat zakat fitrah. Pelaksanaan zakat fitrah dilaksanakan maksimal malam sebelum pelaksanaan shalat ied atau salat idul fitri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Bawa 3 Striker Gahar, tapi Skuat Garuda Justru Alami Krisis Penyerang di Ronde Keempat, Kok Bisa?
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Statistik 4 Penyerang Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Oktober
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah