Suara.com - Zakar fitrah adalah kegiatan di mana pemeluk agama Islam menyisihkan sebagian rejekinya sesuai dengan yang diatur dalam agama islam untuk diberikan kepada orang-orang kurang beruntung dalam golongan fakir miskin, yatim piatu, dan lain-lain, yang masih masuk golongan kurang mampu. Zakat fitrah menjadi kegiatan wajib untuk pemeluk agama Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Dari anak-anak sampai orang dewasa. Pelaksanaan zakat fitrah harus dimulai dengan niat zakat fitra.
Berdasarkan zakat.or.id, ada perbedaan pembacaan niat berdasarkan tujuannya. Berikut niat zakat fitrah yang dijelaskan dalam zakat or.id.
1. Zakat fitrah dilakukan diri sendiri
Niat zakat fitrah untuk Anda yang menjalankan zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Zakat fitrah dilakukan untuk istri
Pelaksanaan zakat fitrah bisa diwakilkan. Misalnya jika Anda juga mewakili istri Anda, berikut niat zakat fitrah untuk istri.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
3. Zakat fitrah dilakukan untuk anak laki-laki
Pelaksaan zakat fitrah dilakukan untuk anak laki-laki, niatnya adalah sebagai berikut:Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Zakat, Menag: Baiknya Kemenag dan Baznas Buat Tim Khusus
4. Zakat fitrah untuk anak perempuan
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan adalah sebagai berikut:Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga
Jika Anda mewakili zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga, berikut niat zakat fitrah tersebut.Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Demikian itu lima niat zakat fitrah. Pelaksanaan zakat fitrah dilaksanakan maksimal malam sebelum pelaksanaan shalat ied atau salat idul fitri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli