Suara.com - Zakar fitrah adalah kegiatan di mana pemeluk agama Islam menyisihkan sebagian rejekinya sesuai dengan yang diatur dalam agama islam untuk diberikan kepada orang-orang kurang beruntung dalam golongan fakir miskin, yatim piatu, dan lain-lain, yang masih masuk golongan kurang mampu. Zakat fitrah menjadi kegiatan wajib untuk pemeluk agama Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Dari anak-anak sampai orang dewasa. Pelaksanaan zakat fitrah harus dimulai dengan niat zakat fitra.
Berdasarkan zakat.or.id, ada perbedaan pembacaan niat berdasarkan tujuannya. Berikut niat zakat fitrah yang dijelaskan dalam zakat or.id.
1. Zakat fitrah dilakukan diri sendiri
Niat zakat fitrah untuk Anda yang menjalankan zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Zakat fitrah dilakukan untuk istri
Pelaksanaan zakat fitrah bisa diwakilkan. Misalnya jika Anda juga mewakili istri Anda, berikut niat zakat fitrah untuk istri.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
3. Zakat fitrah dilakukan untuk anak laki-laki
Pelaksaan zakat fitrah dilakukan untuk anak laki-laki, niatnya adalah sebagai berikut:Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Zakat, Menag: Baiknya Kemenag dan Baznas Buat Tim Khusus
4. Zakat fitrah untuk anak perempuan
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan adalah sebagai berikut:Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga
Jika Anda mewakili zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga, berikut niat zakat fitrah tersebut.Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Demikian itu lima niat zakat fitrah. Pelaksanaan zakat fitrah dilaksanakan maksimal malam sebelum pelaksanaan shalat ied atau salat idul fitri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Ramadhan Sananta Terdesak? DPMM FC Datangkan Dua Striker Amerika Latin dengan Statistik Mengerikan
-
Resmi Digugat Cerai Na Daehoon, Jule Kepergok Jalan Bareng Selingkuhan
-
Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Jule, PA Jaksel Bungkam soal Detail Gugatan
-
Profil Pemeran Dilan dari Masa ke Masa, Terbaru Ariel NOAH Jadi Versi ITB 1997
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru