Suara.com - Kasus 29 WNI asal Bali yang dilaporkan menjadi korban penipuan dan terlantar di Istanbul, sudah ditangani oleh Perwakilan RI di Turki sejak Februari 2022.
Duta Besar Indonesia di Turki Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, dari 29 WNI tersebut lima orang sudah kembali ke Bali.
Lalu sebanyak 16 dievakuasi oleh KJRI Istanbul dari penampungan ilegal ke penampungan sementara KJRI Istanbul. Dan delapan orang lainnya tersebar dan bekerja secara ilegal di sejumlah kota di Turki.
Iqbal menuturkan Gubernur Bali, Wayan Koster, telah berkomunikasi langsung dengan Menlu Retno Marsudi terkait kasus ini. Sehingga kata Iqbal, hal ini sepenuhnya kasus penipuan dan penempatan tenaga kerja Indonesia secara non-prosedural dengan indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang.
"Kami akan fokus memberikan perlindungan kepada korban dan mempidanakan pelaku, baik yang tinggal di Bali maupun di Turki," ujar Iqbal dalam keterangannya yang dikutip Suara.com dari laman Kemlu.go.id, Senin (14/3/2022).
"Mereka diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan. Satu orang tinggal di Istanbul dan beberapa lainnya tinggal di Bali," sambungnya.
Konsul Jenderal di Istanbul Imam Asari mengatakan berdasarkan informasi, para WNI tersebut dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji besar secara legal dan diberikan tempat tinggal yang layak.
Untuk itu para korban membayar dalam jumlah bervariasi dengan rata-rata pembayaran Rp. 25 juta dan paling banyak mencapai Rp. 40 juta. Para korban diberangkatkan dengan menggunakan visa turis.
Hingga berbulan-bulan keberadaan mereka di Turki, para korban tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, tidak diberikan ijin kerja dan tinggal di penampungan ilegal dalam kondisi yang sangat tidak layak.
Baca Juga: Puluhan Emak-emak di Gorontalo Utara Lapor Polisi, Mengaku Korban Penipuan Investasi
"Kami mendapatkan aduan pertama pada 4 Februari 2022. Keesokan harinya Tim Perlindungan WNI KJRI Istanbul langsung melihat lokasi dan mendapati mereka tinggal di penampungan ilegal yang sangat tidak layak huni, khususnya di tengah musim dingin yang sedang berlangsung di Istanbul. Sebagian besar sudah berstatus overstay dan tidak memiliki ijin kerja," kata Imam.
Selain diberikan perlindungan dalam bentuk pemberian penampungan yang layak, para korban juga direncanakan dipulangkan ke Bali dalam waktu dekat.
"Saat ini kita sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari para korban. Kami sudah mengetahui para pelakunya dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Indonesia maupun Turki terkait kasus ini," ungkap Kombes Puji Sutan, Atase Polri KBRI Ankara.
Lebih lanjut Dubes Iqbal menuturkan kasus-kasus penipuan serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal oleh perorangan dari Indonesia ke Turki dalam dua tahun belakangan ini mengalami peningkatan tajam.
Kondisi ini didorong oleh sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sejak munculnya wabah Covid-19 dan mudahnya akses ke Turki bagi WNI.
Dalam sebagian besar kasus ditemui unsur pidana perdagangan orang. Hingga saat ini, aparat penegak hukum di Turki maupun di Indonesia selalu memberikan dukungan dalam upaya penangannya.
Bagi Indonesia, Turki kata Iqbal bukan merupakan negara tujuan penempatan untuk pekerjaan rumah tangga Indonesia. Sebaliknya Turki juga tidak membuka peluang bagi pekerja asing di sektor rumah tangga.
Masyarakat Turki pada umumnya juga tidak memiliki budaya menggunakan atau memiliki asisten rumah tangga sebagaimana halnya di negara-negara Timur Tengah.
"Jika ada tawaran untuk bekerja di sektor rumah tangga di Turki, dipastikan itu penipuan," tegas Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor