Suara.com - Peta jalan transformasi ekonomi hijau yang menitikberatkan pada pengurangan sampah plastik telah menjadi komitmen Pemerintah Indonesia. Pemerintah menargetkan pengurangan sampah plastik hingga 70 persen di tahun 2025.
Penggunaan air minum kemasan sekali pakai justru menjadi ancaman terhadap komitmen tersebut karena bertentangan dengan hierarki utama penanganan sampah, yakni mengurangi sampah plastik.
Dalam konteks ekonomi hijau dan penyelenggaraan G20, Indonesia tidak hanya sekedar sebagai ketua presidensial, tetapi menjadi leader dalam menentukan arah ekonomi global terutama terkait pelaksanaan ekonomi hijau secara global.
Demikian intisari dari pembahasan webinar bertajuk “Menuju Transformasi Ekonomi Hijau: Tantangan dan Solusi” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Manajemen dan Bisnis (LMFEB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta sebagai rangkaian kolaborasi untuk memperingati Hari Sampah Nasional 2022 di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Hadir dalam webinar tersebut Rofi Alhanif selaku Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Edward Nixon Pakpahan selaku Fungsional Ahli Madya Pedal Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Martha Fani Cahyandito selaku Guru Besar FEB Universitas Padjadjaran, dan Roby Arya Brata selaku Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha Sekretariat Kabinet.
Ekonomi hijau yang bermuara pada ekonomi sirkular sudah menjadi pembahasan utama dalam G20. Arah global menuju ekonomi hijau tersebut sudah bukan lagi menjadi pilihan tetapi kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh negara anggota G20, termasuk Indonesia.
"Indonesia bukan sekadar jadi ketua, tetapi harus menjadi pemimpin terdepan dalam ekonomi hijau,” ujar Roby.
Edward mengungkapkan, salah satu tantangan utama dalam ekonomi hijau adalah persoalan sampah. Secara global, sampah dunia saat ini telah mencapai 3 miliar ton, sedangkan hanya sepertiga yang berhasil diolah kembali.
Sementara itu, tahun lalu, jumlah sampah di Indonesia hampir mencapai 70 juta ton dan trennya akan terus naik.
Baca Juga: Pengelolaan Sampah Plastik Butuh Investasi Rp72,4 Triliun
“Hierarki tertinggi dari konsep penanganan sampah adalah mengurangi sampah. Semua pihak, terutama produsen, diharapkan dapat membantu masyarakat dengan produk yang bisa mengurangi timbulan sampah,” katanya.
Namun seperti diketahui, belakangan ini ramai diberitakan beberapa pihak berupaya mendorong BPOM mengeluarkan kebijakan yang bisa mendorong penggunaan air minum dalam kemasan/AMDK galon sekali pakai, padahal selama ini masyarakat terbiasa menggunakan kemasan galon guna ulang.
Edward menegaskan, dalam konteks penanganan sampah, air minum dengan galon sekali pakai sangat tidak dianjurkan. Hal tersebut sangat bertentangan dengan prioritas penanganan sampah berbasis mengurangi dan membatasi penggunaan sampah plastik.
Dengan konsep tersebut, akan semakin banyak timbulan sampah untuk diolah.
"Kebijakan yang mendorong air minum kemasan galon sekali pakai harusnya dipertimbangkan kembali. Kita tidak dukung yang sekali pakai, usahakan yang bisa digunakan kembali,” kata dia.
Sejalan dengan itu, Fani menjelaskan, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam ekonomi hijau, setara dengan penanganan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian