Suara.com - Usulan biaya haji naik di tahun 2022 menjadi pembahasan hangat di media massa. Masyarakat akhirnya bertanya-tanya, berapa biaya haji 2022 yang akhirnya ditetapkan?
Diafirmasi dari berbagai sumber, tertulis bahwa biaya haji 2022 naik menjadi kurang lebih Rp 45 juta. Penjelasan lebih rinci mengenai berapa biaya haji 2022 ini dapat disimak di bawah ini.
Usulan kenaikan berapa biaya haji 2022
Berapa biaya haji 2022 mulai dibahas sejak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji sebesar Rp 45 juta. Kenaikan berapa biaya haji 2022 ini terjadi karena ada tuntutan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, seperti penambahan biaya untuk tes PCR. Selain biaya naik haji 2022, biaya umroh 2022 juga naik menjadi Rp 28 juta.
Rincian kenaikan berapa biaya haji 2022
Rincian kenaikan biaya haji dari tahun ke tahun cukup besar. Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun instagram @indonesiabaik.id, berikut rincian kenaikan berapa biaya haji dari tahun ke tahun sebelum kenaikan biaya haji tahun 2022.
- Biaya haji 2015: Rp 30 juta - Rp 38,2 juta
- Biaya haji 2016: Rp 31,1 juta- Rp 38,9 juta
- Biaya haji 2017: Rp 31 juta - Rp 38,9 juta
- Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta - Rp 39,5 juta
- Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta - Rp 39,2 juta
- Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta - Rp 38,3 juta
- Biaya haji 2021: Rp 44,3 juta (estimasi)
- Usulan biaya haji 2022: Rp 45.053.368
Pendapat DPR Atas Berapa Biaya Haji 2022
Usulan berapa biaya haji 2022 ini sempat dikoreksi. Bahkan pihak DPR menyatakan akan mengusahakan biaya haji 2022 tidak naik. Akan tetapi, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menyatakan kebijakan usulan kenaikan biaya haji 2022 lantaran ketentuan protokol kesehatan yang harus dipatuhi juga berdampak pada biaya operasional pemberangkatan jamaah.
Seperti yang telah disebutkan di atas, salah satu persiapan yang memakan biaya ialah pelaksanaan tes PCR. Belum lagi dengan biaya pemberangkatan, tempat tinggal, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Jadi Rp42 Juta, Anggota Komisi VIII DPR: Masih Terlalu Tinggi
Untuk sementara, itulah informasi terbaru berkaitan dengan berapa biaya haji 2022. Diharapkan informasi di atas dapat menjadi perhatian bersama.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster