Suara.com - Usulan biaya haji naik di tahun 2022 menjadi pembahasan hangat di media massa. Masyarakat akhirnya bertanya-tanya, berapa biaya haji 2022 yang akhirnya ditetapkan?
Diafirmasi dari berbagai sumber, tertulis bahwa biaya haji 2022 naik menjadi kurang lebih Rp 45 juta. Penjelasan lebih rinci mengenai berapa biaya haji 2022 ini dapat disimak di bawah ini.
Usulan kenaikan berapa biaya haji 2022
Berapa biaya haji 2022 mulai dibahas sejak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji sebesar Rp 45 juta. Kenaikan berapa biaya haji 2022 ini terjadi karena ada tuntutan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, seperti penambahan biaya untuk tes PCR. Selain biaya naik haji 2022, biaya umroh 2022 juga naik menjadi Rp 28 juta.
Rincian kenaikan berapa biaya haji 2022
Rincian kenaikan biaya haji dari tahun ke tahun cukup besar. Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun instagram @indonesiabaik.id, berikut rincian kenaikan berapa biaya haji dari tahun ke tahun sebelum kenaikan biaya haji tahun 2022.
- Biaya haji 2015: Rp 30 juta - Rp 38,2 juta
- Biaya haji 2016: Rp 31,1 juta- Rp 38,9 juta
- Biaya haji 2017: Rp 31 juta - Rp 38,9 juta
- Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta - Rp 39,5 juta
- Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta - Rp 39,2 juta
- Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta - Rp 38,3 juta
- Biaya haji 2021: Rp 44,3 juta (estimasi)
- Usulan biaya haji 2022: Rp 45.053.368
Pendapat DPR Atas Berapa Biaya Haji 2022
Usulan berapa biaya haji 2022 ini sempat dikoreksi. Bahkan pihak DPR menyatakan akan mengusahakan biaya haji 2022 tidak naik. Akan tetapi, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menyatakan kebijakan usulan kenaikan biaya haji 2022 lantaran ketentuan protokol kesehatan yang harus dipatuhi juga berdampak pada biaya operasional pemberangkatan jamaah.
Seperti yang telah disebutkan di atas, salah satu persiapan yang memakan biaya ialah pelaksanaan tes PCR. Belum lagi dengan biaya pemberangkatan, tempat tinggal, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Jadi Rp42 Juta, Anggota Komisi VIII DPR: Masih Terlalu Tinggi
Untuk sementara, itulah informasi terbaru berkaitan dengan berapa biaya haji 2022. Diharapkan informasi di atas dapat menjadi perhatian bersama.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral