Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengimbau warga untuk menahan sampah di rumah masing-masing karena Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Piyungan. Sebab TPA Piyungan akan ditutup lagi sementara selama tiga hari hingga Minggu (20/3).
“Dimungkinkan tidak ada penggerobak atau petugas yang mengambil sampah ke rumah. Sehingga, warga diimbau sebisa mungkin mengurangi sampah dan menahan sampah di rumah,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko di Yogyakarta, Jumat (18/3/2022).
Menurut dia, DLH Kota Yogyakarta sudah memberikan informasi mengenai penutupan sementara TPA Piyungan tersebut dengan cara menempel spanduk pemberitahuan di tiap depo dan tempat pembuangan sampah. Informasi penutupan juga disampaikan ke wilayah atau melalui media sosial.
Selain itu, Haryoko mengatakan, akan memaksimalkan kapasitas seluruh depo dan tempat pembuangan sampah sementara selama tiga hari untuk menampung sampah dari masyarakat.
“Kami juga siagakan seluruh armada truk pengangkutan sampah di depo untuk menambah kapasitas. Masyarakat yang ingin membuang sampah langsung ke depo diminta tidak asal taruh atau membuang tetapi memastikan sampah dibuang secara rapi,” ujarnya.
Seluruh depo dan armada pengangkutan sampah di Kota Yogyakarta hanya mampu menampung sampah maksimal tiga hari dan sampah berpotensi meluber ke jalan apabila penutupan TPA diperpanjang.
Penutupan sementara TPA Piyungan pada 18-20 Maret, merupakan penutupan kedua yang terjadi sepanjang 2022 dengan penyebab yang sama yaitu kondisi dermaga atau tempat menurunkan sampah sudah semakin sempit dan perlu dilakukan pengurukan sampah dengan tanah.
Meskipun penutupan direncanakan hingga Minggu (20/3) dan baru dibuka kembali pada Senin (21/3), namun Haryoko berharap proses normalisasi di TPA Piyungan bisa dipercepat sehingga pembuangan sampah sudah bisa dilakukan pada Minggu (20/3).
“Kami membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima hari untuk normalisasi depo. Yang pasti, petugas pengangkutan sampah harus siap menambah jam kerja,” katanya.
Baca Juga: Pemda DIY Beri Sanksi Pidana ke Pelanggar Prokes, Haryadi Suyuti Tekankan Kesadaran Warga
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan sudah mengantisipasi potensi penutupan TPA Piyungan karena kejadian tersebut bukan yang pertama kali.
“Yang pasti, masyarakat menahan dulu sampahnya di rumah. Akan lebih baik jika bisa melakukan pengolahan sehingga mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” tuturnya.
Heroe berharap, tidak ada perpanjangan waktu penutupan TPA Piyungan karena depo dan tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta tidak akan sanggup menampung sampah dari masyarakat jika penutupan terjadi lebih dari tiga hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji