Ardhie mengatakan, akibat perlakuan dua tersangka, tiga anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami luka lebam di sekujur tangan dan wajah.
Motif Masih Diselidiki
Belum diketahui motif dibalik penganiayaan dua balita tersebut. Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang sudah tertangkap.
"Akan kita dalami lagi," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Dalam utasan akun Twitter yang memposting video penganiayaan dua balita tersebut, kabarnya sang ART sudah mengaku jika penganiayaan dilakukan sebanyak tiga kali. Utasan itu sendiri langsung viral di media sosial.
Jerat Hukuman
Berdasarkan kasus yang sama, tentang penganiayaan terhadap balita, dua ART ini terancam dijerat pasal 44 dan 45 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kedua ART bernama Ina dan Ani terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Kontributor : Lukman Hakim
Baca Juga: Rumah Indra Kenz di Tangsel yang Disita Ternyata Baru Dibangun Beberapa Bulan
Berita Terkait
-
Rumah Indra Kenz di Tangsel yang Disita Ternyata Baru Dibangun Beberapa Bulan
-
CEK FAKTA: Video Marc Marquez Joget Dangdut Ternyata Hoax, Benarkah?
-
Mengenang 27 Tahun Kematiannya, Ini 5 Fakta Nike Ardilla Sang 'Lady Rocker'
-
5 Fakta Kabar Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Bakal Lapor Polisi?
-
Wanda Hamidah Mendadak Ogah Bahas Brand Indonesia Klaim Paris Fashion Week, Ada Apa?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah