Ardhie mengatakan, akibat perlakuan dua tersangka, tiga anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami luka lebam di sekujur tangan dan wajah.
Motif Masih Diselidiki
Belum diketahui motif dibalik penganiayaan dua balita tersebut. Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang sudah tertangkap.
"Akan kita dalami lagi," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Dalam utasan akun Twitter yang memposting video penganiayaan dua balita tersebut, kabarnya sang ART sudah mengaku jika penganiayaan dilakukan sebanyak tiga kali. Utasan itu sendiri langsung viral di media sosial.
Jerat Hukuman
Berdasarkan kasus yang sama, tentang penganiayaan terhadap balita, dua ART ini terancam dijerat pasal 44 dan 45 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kedua ART bernama Ina dan Ani terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Kontributor : Lukman Hakim
Baca Juga: Rumah Indra Kenz di Tangsel yang Disita Ternyata Baru Dibangun Beberapa Bulan
Berita Terkait
-
Rumah Indra Kenz di Tangsel yang Disita Ternyata Baru Dibangun Beberapa Bulan
-
CEK FAKTA: Video Marc Marquez Joget Dangdut Ternyata Hoax, Benarkah?
-
Mengenang 27 Tahun Kematiannya, Ini 5 Fakta Nike Ardilla Sang 'Lady Rocker'
-
5 Fakta Kabar Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Bakal Lapor Polisi?
-
Wanda Hamidah Mendadak Ogah Bahas Brand Indonesia Klaim Paris Fashion Week, Ada Apa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya