Suara.com - Anggota Majelis Rakyat Papua Ciska Abugau menegaskan masyarakat Intan Jaya tegas menolak eksploitasi wilayah pegunungan Blok Wabu yang disebut memiliki kandungan emas sebesar 8,1 juta ons emas.
Abugau menjelaskan pemerintah tidak pernah melakukan sosialisasi yang baik terhadap masyarakat yang tinggal di Blok Wabu, pendekatan yang dilakukan selalu dengan militeristik.
"Kami cari tahu sebagai MRP kenapa sampai ada pembunuhan di Intan Jaya terus menerus pada orang yang tidak bersalah, itu tanggung jawab siapa? itu mungkin gara-gara Blok Wabu ini, masyarakat Intan Jaya sampai dengan hari ini, sampai dengan Tuhan Yesus datang pun mereka tidak mengizinkan untuk penggalian dan penambangan Blok Wabu," kata Abugau dalam jumpa pers, Senin (21/3/2022).
Dia menyebut korban jiwa warga sipil yang sudah berjatuhan selama ini terus memupuk amarah warga kepada pemerintah, catatan Amnesty International Indonesia sudah ada 12 orang korban jiwa dari 8 kasus yang terjadi sejak 2018 di Blok Wabu, Intan Jaya ini.
"Korban-korban itu ditanggung oleh siapa? (kematian) Pendeta Yeremiah saja sampai dengan hari ini (pemerintah) tidak mengakui, jadi kalau bisa mari negara harus jujur bicara mengakui, negara juga manusia bukan malaikat pasti ada kesalahan, tapi datanglah duduk bicara, kami mau duduk dan bicara, itu pesan dari masyarakat Intan Jaya," tegasnya.
Sementara itu, Amnesty International Indonesia menilai Kabupaten Intan Jaya, lokasi cadangan emas Blok Wabu berada, telah menjadi pusat konflik antara aparat keamanan Indonesia dan kelompok pro-kemerdekaan Papua dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka meminta pihak berwenang Indonesia harus segera menghentikan rencana untuk menambang Blok Wabu di Papua karena berisiko meningkatkan konflik dan melanggar hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
“Orang-orang di Intan Jaya hidup di bawah ketakutan terhadap aparat keamanan yang semakin keras dan mengendalikan banyak aspek kehidupan sehari-hari mereka, dan sekarang mata pencaharian mereka berada di bawah ancaman dari proyek yang tidak dipersiapkan dengan baik ini. Sederhananya, Blok Wabu bisa berakibat bencana," tambah Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Baca Juga: Dorr! TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Anggota Brimob Di Intan Jaya
Berita Terkait
-
Dorr! TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Anggota Brimob Di Intan Jaya
-
Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Majelis Rakyat Papua Kecam Penembakan Dua Demonstran Tolak Daerah Otonomi Baru di Yahukimo
-
Mahasiswa Papua Gelar Unjuk Rasa Tolak Penambangan Blok Wabu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner