Suara.com - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah salah satu jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang diselenggarakan oleh Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan dilakukan secara nasional. Agar dapat mengikuti SBMPTN ini, setiap peserta harus terdaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Kemudian skor dari UTBK tersebut nantinya akan dipakai untuk mengikuti SBMPTN.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti SBMPTN adalah tidak lulus jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Jalur UTBK-SBMPTN, pihak LTMPT telah membuka registrasi akun LTMPT sejak 14 Februari 2022 lalu. Lantas, kapan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 ditutup?
Registrasi akun LTMPT untuk UTBK-SBMPTN, resmi ditutup pada pukul 15.00 WIB, hari Kamis (17/3/2022). Itu artinya, bagi siswa lulusan 2020, 2021 dan 2022 yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN 2022 kini sudah tidak dapat terdaftar lagi, karena resmi ditutup.
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022
Mengutip laman resmi LTMPT, terdapat jadwal untuk UTBK-SBMPTN yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Registrasi Akun LTMPT : 14 Februari sampai dengan 17 Maret 2022
2. Sosialisasi UTBK-SBMPTN : 1 Desember 2021 sampai dengan 15 April 2022
3. Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 23 Maret sampai dengan 15 April 2022
4. Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 sampai dengan 23 Mei 2022
Baca Juga: Materi Tes SBMPTN 2022, Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak!
5. Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei sampai dengan 3 Juni 2022
6. Pengumuman Hasil SBMPTN : 23 Juni 2022
7. Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni sampai dengan 31 Juli 2022.
Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022
Bagi para peserta SBMPTN 2022, mereka harus siap-siap untuk melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022. Setelah registrasi akun LTMPT di website portal.ltmpt.ac.id ditutup, maka pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 akan dibuka pada 23 Maret 2022 mendatang. Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 akan berlangsung secara online melalui website portal.ltmpt.ac.id mulai tanggal 23 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
Tahapan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Ada Perubahan Data Diri? Begini Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
-
Registrasi SIM Berbasis Biometrik Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penipuan Digital
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya
-
Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar