Suara.com - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah salah satu jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang diselenggarakan oleh Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan dilakukan secara nasional. Agar dapat mengikuti SBMPTN ini, setiap peserta harus terdaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Kemudian skor dari UTBK tersebut nantinya akan dipakai untuk mengikuti SBMPTN.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti SBMPTN adalah tidak lulus jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Jalur UTBK-SBMPTN, pihak LTMPT telah membuka registrasi akun LTMPT sejak 14 Februari 2022 lalu. Lantas, kapan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 ditutup?
Registrasi akun LTMPT untuk UTBK-SBMPTN, resmi ditutup pada pukul 15.00 WIB, hari Kamis (17/3/2022). Itu artinya, bagi siswa lulusan 2020, 2021 dan 2022 yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN 2022 kini sudah tidak dapat terdaftar lagi, karena resmi ditutup.
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022
Mengutip laman resmi LTMPT, terdapat jadwal untuk UTBK-SBMPTN yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Registrasi Akun LTMPT : 14 Februari sampai dengan 17 Maret 2022
2. Sosialisasi UTBK-SBMPTN : 1 Desember 2021 sampai dengan 15 April 2022
3. Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 23 Maret sampai dengan 15 April 2022
4. Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 sampai dengan 23 Mei 2022
Baca Juga: Materi Tes SBMPTN 2022, Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak!
5. Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei sampai dengan 3 Juni 2022
6. Pengumuman Hasil SBMPTN : 23 Juni 2022
7. Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni sampai dengan 31 Juli 2022.
Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022
Bagi para peserta SBMPTN 2022, mereka harus siap-siap untuk melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022. Setelah registrasi akun LTMPT di website portal.ltmpt.ac.id ditutup, maka pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 akan dibuka pada 23 Maret 2022 mendatang. Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 akan berlangsung secara online melalui website portal.ltmpt.ac.id mulai tanggal 23 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
Tahapan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?
-
Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif
-
Kacau! Bimbel di Yogyakarta Diduga Terlibat Kecurangan UTBK 2025, Siswa Dijamin Lulus 100 Persen
-
Panitia SNPMB akan Cek Ulang Data Mahasiswa UTBK 2024, Terbukti Curang Langsung DO
-
Panitia SNPMB Curiga Sindikat Joki Lintas Provinsi Beraksi di UTBK, Fakultas Kedokteran Jadi Target
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO