Suara.com - Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. Demikian hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Selasa (22/3/2022) hari ini.
"Sudah ada laporan," kata Ramadhan.
Hanya saja, belum ada penjelasan rinci terkait laporan tersebut.
Ramadhan hanya menjelaskan bahwa pelapor menduga Juragan 99 melanggar Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Juncto Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Pamer Jet Pribadi
Baru-baru ini nama Juragan 99 viral dan makin banyak fakta lain tersembunyi yang terkuak setiap harinya.
Salah satu yang kerap kali mencuri perhatian warganet adalah perihal jet pribadi miliknya.
Pria bernama asli Gilang Widya Pramana itu sempat menghebohkan jagat media sosial ketika dia mengaku memiliki jet pribadi yang ditaksir seharga Rp 270 miliar.
Jet pribadi yang diakui Juragan 99 itu tadinya terdapat tulisan MS Glow dan J99 di badan pesawat itu. Namun, kini tampilannya sudah berbeda.
Baca Juga: Hari Ini, Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
Hal itu diketahui melalui akun @ndagels mengunggah potret terbaru jet pribadi Juragan 99 yang memiliki tampilan berbeda.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini, Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
-
Belum Temui Titik Terang, Kartika Putri dan Dokter Richard Lee Masih Berseteru
-
Bareskrim Polri Sita Rumah Bos Robot Trading Viral Blast di Petamburan, Madura United Diduga Ikut Terseret Kasus Ini
-
Investasi Bodong Robot Trading, Bareskrim Sita Rumah Mewah Rp 15 Miliar Milik Bos Viral Blast di Surabaya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?