Suara.com - Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. Demikian hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Selasa (22/3/2022) hari ini.
"Sudah ada laporan," kata Ramadhan.
Hanya saja, belum ada penjelasan rinci terkait laporan tersebut.
Ramadhan hanya menjelaskan bahwa pelapor menduga Juragan 99 melanggar Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Juncto Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Pamer Jet Pribadi
Baru-baru ini nama Juragan 99 viral dan makin banyak fakta lain tersembunyi yang terkuak setiap harinya.
Salah satu yang kerap kali mencuri perhatian warganet adalah perihal jet pribadi miliknya.
Pria bernama asli Gilang Widya Pramana itu sempat menghebohkan jagat media sosial ketika dia mengaku memiliki jet pribadi yang ditaksir seharga Rp 270 miliar.
Jet pribadi yang diakui Juragan 99 itu tadinya terdapat tulisan MS Glow dan J99 di badan pesawat itu. Namun, kini tampilannya sudah berbeda.
Baca Juga: Hari Ini, Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
Hal itu diketahui melalui akun @ndagels mengunggah potret terbaru jet pribadi Juragan 99 yang memiliki tampilan berbeda.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini, Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
-
Belum Temui Titik Terang, Kartika Putri dan Dokter Richard Lee Masih Berseteru
-
Bareskrim Polri Sita Rumah Bos Robot Trading Viral Blast di Petamburan, Madura United Diduga Ikut Terseret Kasus Ini
-
Investasi Bodong Robot Trading, Bareskrim Sita Rumah Mewah Rp 15 Miliar Milik Bos Viral Blast di Surabaya
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras