Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sebar lokasi pasar murah di 92 lokasi di seluruh Jakarta. Pasar murah Jakarta ini digelar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta sektor pangan.
Pasar murah digelar hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Pasar murah ini untuk mendukung stabilisasi harga kebutuhan pokok menjelang puasa Ramadhan dan Idul Fitri.
BUMD DKI Jakarta yang terlibat kegiatan pasar murah itu, yakni Pasar Jaya, Dharma Jaya, dan Food Station Tjipinang.
"Kami melihat kepadatan atau potensi masyarakat akan membeli, keterjangkauannya," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI di Jakarta, Rabu siang.
Kebutuhan pokok yang dijual itu di antaranya beras, tepung terigu, gula pasir, dan daging sapi.
Untuk harga tepung terigu misalnya dijual Rp8.500 per kilogram dari harga pasaran Rp9.700, beras long grain ukuran lima kilogram dijual Rp55.000 atau lebih murah dari harga pasaran Rp59.000.
Daging sapi per kilogram dari Rp110.000 menjadi Rp102.000, daging sapi iga beku dari Rp140.000 menjadi Rp95.000 dan gula pasir Rp13.500 per kilogram.
Lokasi pasar murah itu tersebar pada empat lokasi Jakgrosir, gerai pangan (dua lokasi) di Pulau Sebira dan Pulau Pramuka.
Baca Juga: Warga Antre Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Per Liter di Kantor Kelurahan Ciracas
Kemudian, 32 lokasi di Jakmart yang tersebar di Blok B Tanah Abang, Rusun Nagrak dan Rusun Pesakih, serta 54 Pusat Distribusi Mini.
Tapi tak ada minyak goreng di pasar murah itu.
Direktur Perkulakan dan Ritel Perumda Pasar Jaya Anugerah Esa mengatakan pihaknya tidak memiliki minyak goreng curah untuk dijual dalam program pasar murah.
"Kami tidak punya yang curah bahkan Food Station juga tidak ada yang curah, sekarang yang kami punya itu yang kemasan," ucapnya.
Sedangkan minyak goreng kemasan itu dijual dengan harga sesuai mekanisme pasar.
Di sisi lain, ia mengharapkan adanya pasar murah yang menjual sejumlah komoditas itu dapat membantu meringankan harga kebutuhan pokok.
Berita Terkait
-
Allano Lima Ungkap Kunci Kemenangan Persija Atas PSIM, The Power of Jakmania
-
Hasil Persija Jakarta vs PSIM Yogyakarta, 2 Gol Telat Untuk Ultah Macan Kemayoran ke-97
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Rizky Ridho Bertahan, Persija: Tak Ada Paksaan
-
Klub Malaysia 'Sungkem' ke Persija Jakarta, Akui Ingin Curi Ilmu dari Macan Kemayoran
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025