Suara.com - Saat ini di media sosial ada sebuah video viral yang memperlihatkan aksi seorang balita laki-laki yang gemar memakan kertas. Tidak hanya kertas, balita laki-laki tersebut dilaporkan juga sering kali memakan sandal jepit.
Balita laki-laki tersebut disebutkan dengan inisial GI. GI baru berusia tiga tahun. Dia tinggal di Kampung Bulak Sukadana, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ibunda dari GI yaitu PS juga mengungkapkan, bahwa video viral yang memperlihatkan aksi anaknya adalah benar adanya. Berikut sejumlah fakta terkait balita laki-laki pemakan kertas dan sandal tersebut:
1. Berawal dari Sandal Buntung
PS ibunda GI mengatakan bahwa anaknya tersebut sejak berusia satu tahun sudah gemar memakan benda-benda yang tak lazim. GI gemar memakan benda-benda yang tak lazim berawal dari gemar memakan sandal yang berbahan karet.
PS baru mengetahui kelakuan anaknya ketika melihat banyak sandal yang buntung. Setelah diperhatikan, ternyata anaknya yang membuat sandal jepit tersebut buntung karena dimakan.
2. Dikira Iseng
Fakta kedua yaitu dikira iseng oleh sang ibunda. PS sebagai ibunda dari GI juga tidak mengetahui awal mula GI memakan benda yang tak lazim tersebut. Dia mengira pada saat pertama melihat apa yang dilakukan GI hanyalah iseng.
3. Ibu Sempat Melarang
Dalam kejadian ini, PS mengatakan bahwa dia sempat melarang GI pada saat melihatnya memakan sandal. Namun, balita laki-laki yang berusia tiga tahun itu justru marah ketika ibundanya melarang GI agar tidak memakan sandal.
4. Dikeluhkan Ibu
Dalam peristiwa ini, PS mengaku bahwa karena GI gemar memakan sandal dia membeli alas kaki mencapai lima kali dalam sebulan hanya karena alas kaki tersebut dimakan GI.
5. Ganti Makan Kertas
Ketika GI menginjak usia dua tahun, selain dia menyukai sandal, dia juga menyukai benda-benda yang tak lazim lainnya seperti kertas dan kardus.
Karena gemerannya memakan benda-benda yang tak lazim, dia bisa menghabiskan satu buku tulis dalam 3 hari. Sang ibunda, PS mengatakan bahwa ketika GI sedang menginginkan, dalam sehari dia bisa menghabiskan empat sampai lima lembar buku yang berukuran A3.
Berita Terkait
-
Keluarga Bocah Muaragembong yang Doyan Makan Kertas, Sandal hingga Kerikil Ingin Berobat ke Rumah Sakit, tapi..
-
Selain Lahap Makan Kertas, Bocah Muaragembong Ini Juga Doyan Makan Sandal, Ibu Anak: Satu Sandal Habis Dalam Dua Jam
-
Viral, Balita di Muaragembong Lahap Kertas bak Makan Daging, Publik Serang Orang Tua Si Anak: Masa Dibiarkan!
-
POPULER: Kemarahan Hotman Paris karena Disuruh Tobat, Kemunculan FC Bekasi Bikin Gerah Supoter Lokal
-
Polisi Ungkap Kronologis Nelayan Muaragembong yang Diduga Tenggelam Saat Melaut, Kapal Ditemukan di Cilincing
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau