E. 1 lembar pas foto 4x6 cm berwarna.
F. 1 lembar fotocopy KTP.
Berkas-berkas tersebut kemudian discan dan dikirimkan melalui email : ppmb-ol@gunadarma.ac.id.
5. Pengumuman Hasil Seleksi
Setelah kamu melengkapi data persyaratan seleksi PMDK. Maka selanjutnya, kamu tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi. Hasil Seleksi PMDK akan diumumkan melalui halaman login mahasiswa baru, SMS, atau mengambil langsung melalui counter Pendaftaran Universitas Gunadarma pada waktu yang ditentukan oleh Panitia PMB. Adapun isi pengumuman meliputi: jurusan, jenjang yang diterima sesuai hasil seleksi, jumlah biaya yang harus dibayarkan serta tanggal jatuh tempo pembayaran.
6. Pembayaran Uang Kuliah dan Pemeriksaan Kesehatan
Setelah kamu dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Gunadarma, maka selanjutnya kamu harus menghubungi panitia di counter Pendaftaran Universitas Gunadarma dan melakukan pembayaran untuk biaya kuliah dan pemeriksaan kesehatan.
7. Daftar ulang
Setelah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan dan melakukan pembayaran biaya kuliah, kamu harus melakukan daftar ulang di counter pendaftaran.
Baca Juga: Dear Gap Year, Lakukan 6 Tips Ini agar Belajar UTBK Kamu Lebih Efektif!
8. Program Pengenalan Sistem Pendidikan Perguruan Tinggi (PPSPPT)
PPSPPT merupakan Program Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru, di mana tempat dan tanggal pelaksanaan PPSPPT ditentukan oleh Panitia.
Lalu, bagaimana dengan pendaftaran mahasiswa baru dengan jalur reguler? Simak penjelasannya berikut ini ya.
Prosedur Pendaftaran Universitas Gunadarma Mahasiswa Baru Jalur Reguler
1. Registrasi
Sama halnya dengan jalur PMDK, prosedur pertama yang harus kamu lakukan adalah registrasi dan syarat utamanya adalah memiliki email yang aktif. Calon Mahasiswa Baru dapat mendaftar melalui Jalur Reguler ini melalui alamat website. Kamu harus mengisi form registrasi pada halaman bagian registration. Setelah mengisi data, kamu akan langsung mendapat email konfirmasi untuk informasi mengenai user untuk login, dan proses pembayaran formulir akan disesuaikan dengan metode yang pilih setoran tunai atau ATM. Pastikan untuk mengecek emailmu untuk mendapatkan informasi tersebut.
Berita Terkait
-
Inovasi Pendingin Komoditas Pertanian Mahasiswa Unhas Raih Medali Emas Youth International Science Fair 2022
-
5 Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghemat Pengeluaran sebagai Mahasiswa
-
Irene Silviani Resmi Jabat Rektor UDA
-
Pandemi Covid-19: Banyak Siswa Disabilitas Tidak Dapat Pendampingan Pendidikan
-
Keren! UNS Buka Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru