Suara.com - Salat tarawih hanya bisa dilakukan di Bulan Ramadhan. Salat tarawih tak cuma dilakukan di masjid tapi juga bisa dilakukan di rumah. Lalu bagaimana urutan surat tarawih di rumah?
Menyadur berbagai sumber, salat tarawih umumnya diakhiri dengan salat witir yang jumlah rakaatnya selalu ganjil, mulai dari 1, 3 hingga 5 rakaat. Jika sholat tarawih berjamaah di masjid tentu anda tidak perlu menghafalkan urutan surat tarawih.
Ada yang menjalani salat tarawih 20 rakaat yang ditambah dengan 3 rakaat salat witir yang masing-masing dilakukan setiap 2 rakaat dan diakhiri dengan salam.
Keistimewaan salat tarawih selain hanya bisa dilakukan pada bulan Ramadan adalah hukumnya yaitu sunnah muakkad yang boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah.
Menurut akar katanya yaitu dalam bahasa Arab, salat tarawih dapat diartikan sebagai "waktu sesaat untuk beristirahat".
Waktu pelaksanaan salat tarawih yang paling tepat adalah sesudah salatiIsya sampai waktu fajar, salat sunah ini disebut juga sebagai qiyaamu Ramadan.
Jumlah rakaat yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah 8 rakaat. Sementara itu, Umar bin Khattab mengerjakan salat tarawih hingga 20 rakaat.
Sebelum melakukan salat tarawih di rumah, kita harus membaca niat terlebih dahulu, yaitu: Ushallii sunahat taraawiihi rak'ataini (ma-muuman/ imaaman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunnah tarawih dua rakaat (sebagai makmum/imam) karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Shalat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Berdasarkan Beberapa Hadist
Ketika melakukan salat tarawih, surat yang dibaca adalah surat-surat pendek yang umum dibaca. Berikut urutan surat tarawih yang dibaca setelah membaca Al Fatihah yang dirangkum dari berbagai sumber.
Urutan Surat Tarawih Setiap Rakaat Pertama
Berikut ini urutan surat pendek saat salat tarawih yang dapat kalian hafalkan:
- At-Takaatsur
- Al-Ashr
- Al Humazah
- Al-Fiil
- Quraisy
- Al-Maa'uun
- Al-Kautsar
- Al-Kafirun
- An-Nashr
- Al-Lahab
Surat tarawih rakaat kedua yang dibaca adalah Al-Ikhlas. Sementara pada pertengahan Ramadhan sampai akhir, setiap rakaat pertama sebaiknya membaca surat Al-Qadr dan pada rakaat kedua membaca urutan surat tarawih seperti di atas, yaitu:
Urutan Surat Tarawih Setiap Rakaat Kedua
- At-Takaatsur
- Al-Ashr
- Al Humazah
- Al-Fiil
- Quraisy
- Al-Maa'uun
- Al-Kautsar
- Al-Kafirun
- An-Nashr
- Al-Lahab
Setelah mengakhiri salat tarawih dengan salat witir, adalah sunah jika mengakhiri salat witir dengan bacaan doa qunut. Semoga penjelasan tentang urutan surat tarawih ini cukup jelas dan selamat menjalani ibadah bulan Ramadhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional