Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, seberat 1,196 ton.
Listyo menyebut sabu-sabut seberat lebih dari 1 ton itu dalam kondisi terbungkus di 66 karung yang berisi kotak plastik. Sabu-sabu tersebut sempat diangkut dengan perahu nelayan.
"Dari pengungkapan tersebut, diamankan kurang lebih lima orang," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (24/3/2022).
Ia menyebutkan lima inisial tersangka itu, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20). Dari kelima orang tersebut, seorang di antaranya merupakan warga negara Afganistan.
Selain sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton, polisi juga mengamankan satu paket sabu seberat 27 gram, satu perahu nelayan, satu unit mesinnya, tiga unit mobil pengangkut sabu-sabu tersebut, enam unit ponsel, satu kartu ATM, dan sebuah airsoft gun.
Mereka dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di pantai, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.
Sabu-sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu-sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.
Baca Juga: 3 Pemuda di Rokan Hilir Diciduk usai Transaksi Sabu pakai Chip Higgs Domino
Berita Terkait
-
Pasar Murah di Pangandaran Diserbu Emak-emak yang Berburu Minyak Goreng
-
Tiga Pengedar Barang Terlarang Asal Aceh Dituntut 17 Tahun Penjara
-
Polisi Temukan Sabu-sabu Dalam Mobil Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo
-
3 Pemuda di Rokan Hilir Diciduk usai Transaksi Sabu pakai Chip Higgs Domino
-
Miris! Sejumlah Pedagang Gorengan di Pangandaran Tak Bisa Jualan karena Minyak Goreng Langka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!