Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali memicu kontroversi akibat pernyataannya. Kali ini, ia menyebut jika agama Islam merupakan salah satu sekte agama Kristen.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin itu disampaikan dalam akun YouTube Saifuddin Ibrahim, pada Kamis (24/3/2022). Video diunggah dengan judul "Pak Mahfud, Jangan Kecewakan NKRI, Nanti Tuhan Bisa Marah Lho".
Dalam video, Pendeta Saifuddin blak-blakan menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dibaptis. Ia juga berpendapat bahwa agama Islam merupakan sekte dari agama Kristen.
Saifuddin Ibrahim kemudian menyampaikan pertanyaan, yaitu dengan agama apa Nabi Muhammad SAW menikah. Menurutnya, tidak ada satu kiai pun yang bisa menjawab pertanyaan tersebut.
"Saya bayangkan yang tidak ada dalam sejarahnya itu, Muhammad menikah dengan agama apa waktu itu?" tanya Saifuddin Ibrahim dalam video tersebut.
Pendeta Saifuddin mengatakan, Nabi Muhammad diyakininya pasti menikah dengan perempuan Kristen. Ia bahkan menyebut Nabi Muhammad sudah dibaptis
"Lah kalau Khadijah itu janda orang Kristen, pamannya itu adalah pendeta. Gak mungkin dong menikah dengan cara jahiliyyah! Pasti dengan Kristen,” kata Pendeta Saifuddin.
"Jadi dikristenisasi dulu, pasti Muhammad dibaptis dulu! Walaupun mungkin baptis percik, karena Kristennya bukan GBI,” sambungnya.
Konsep itu rupanya dipercayai oleh Pendeta Saifuddin. Saking yakinnya, ia bahkan sampai menyebut jika Islam merupakan salah satu sekte agama Kristen.
Baca Juga: Demo PA 212 Jumat Besok di Jakarta, Eko Kuntadhi: Sedikit sedikit Penistaan
"Pasti, karena Islam itu salah satu sekte Kristen!" tandasnya.
Lebih lanjut, Pendeta Saifuddin menyampaikan opininya mengapa tidak ada kiyai yang mengetahui dengan agama apa Nabi Muhammad SAW menikah. Ia berpendapat hal itu karena nabi Muhammad SAW menikah dengan cara Kristen.
"Tidak ada satu kiai pun yang bisa menjawabnya, dengan agama apakah Muhammad menikah? Pasti dengan Kristen!" tandas Pendeta Saifuddin.
Tag
Berita Terkait
-
Demo PA 212 Jumat Besok di Jakarta, Eko Kuntadhi: Sedikit sedikit Penistaan
-
Guntur Romli: Putri Nabi Muhammad Nikah Beda Agama
-
Pendeta Saifuddin Muncul Lagi, Hina Habib Rizieq-FPI dan Puji Jenderal Dudung
-
Dua Pesepak Bola yang Putuskan Memeluk Islam Jelang Ramadan Tahun Ini, Salah Satunya Pemain Arsenal
-
Usai Hina Habib Rizieq, Pendeta Saifuddin Ibrahim Puji-puji Sosok Jenderal Dudung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK