Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta agar DPRD segera menyetujui usulan integrasi tarif transportasi Rp10 ribu. Ia pun menyebut program ini merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo.
Sejauh ini, sudah tiga kali Pemprov DKI membahas usulan ini di Komisi B DPRD DKI. Namun belum semua anggota dewan menyetujui besaran tarif tersebut.
Dalam rapat kerja di Komisi B DPRD DKI kemarin misalnya, dewan tak langsung menyetujui program ini karena masih mempertimbangkan banyak hal. Misalnya, alasan penentuan tarif, pembagian keuntungan antar moda, hingga batas waktu tiga jam untuk berpindah jenis angkutan.
Syafrin mengatakan, amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Ada Perpres 55 Tahun 2018 tentang rencana induk transportasi Jabodetabek, di mana di sana diamanatkan integrasi. Bahkan di ratas terakhir, pada bulan Januari 2019, Pak Presiden itu sudah mengintruksikan dilakukan integrasi," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Tak hanya tarif, Jokowi disebutnya juga meminta agar dilakukan integrasi pada sistem transportasi, seperti layanan, prasarana, rute, serta tarif dan sistem pembayaran seperti yang sedang direncanakan di Jakarta ini.
"Ini juga amanat rapat terbatas kabinet (yang dipimpin Jokowi) pada 8 Januari 2019. Tadi kan ditanyakan aspek legalnya, sehingga perlu didahulukan," jelas Syafrin.
Dengan demikian, maka ia meminta agar DPRD segera menyetujui rencana tarif integrasi transportasi umum ini agar bisa segera diimplementasikan.
"Kami harapkan ini segera mendapatkan persetujuan sehingga truly integration di sistem transit Jakarta itu bisa segera dinikmati layanannya oleh masyarakat."
Baca Juga: Anggota F-PSI DPRD DKI Usul Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Ruang Publik
Usulan Integrasikan Tarif Angkot
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi antarmoda transportasi di Jakarta yang terdiri dari moda TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta melalui JakLingko senilai Rp 10.000 dengan tarif per moda yang ada saat ini masih tetap berlaku.
"Untuk tarif integrasi tiga moda di Jakarta yaitu TransJakarta, LRT dan MRT itu diusulkan sebesar Rp 10.000, sementara untuk masing-masing moda pada saat tarif bundling ini berlaku, itu tetap sama, artinya tak ada kenaikan tarif untuk semua moda jika naik satu moda saja," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Syafrin menyebutkan angka ini berdasarkan kajian tingkat kemauan untuk bayar (willingness to pay/WTP) dan kemampuan untuk bayar (ability to pay/ATP) yang menjadi pedoman untuk menetapkan tarif integrasi.
Berdasarkan kajian itu, kemauan warga khususnya yang berpenghasilan rendah untuk membayar keseluruhan moda transportasi terlepas dari jarak adalah sebesar Rp 4.917.
Dari hasil simulasi usulan paket tarif bundling, kata Syafrin, yang sudah mendapat rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yaitu untuk tarif integrasi tiga moda di Jakarta sebesar Rp 10.000 dengan rincian biaya per perjalanan Rp 2.500 atau Rp 250 per kilometer.
Berita Terkait
-
Integrasi Tarif Angkutan Umum Tak Kunjung Disahkan, Anies Surati DPRD DKI
-
Distribusi Air Bersih di Jakarta Baru 65 Persen, PSI: Padahal Ini Ibu Kota
-
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Kembali Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
-
Proyek Revitalisasi TIM Tak Sesuai Keinginan Seniman, PDIP Bakal Panggil Jakpro
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi