Suara.com - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak dengan modus open BO di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku mucikari mengimingi korban dapat kredit handphone atau HP hingga staycation.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan penyidik berhasil mengamankan dua mucikari dalam kasus ini. Keduanya, yakni Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuki (24).
"Korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu (namun tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya) melalui media sosial Facebook dengan iming iming staycation dan dapat melakukan kredit HP apabila ikut bergabung," kata Pujiyarto kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Selain mengamankan pelaku mucikari, penyidik juga mengamankan delapan wanita yang dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang. Lima di antaranya berstatus anak di bawah umur.
Kelimanya masing-masing berinisial SR, FM, DM, AOS, dan FAY. Sedangkan tiga lainnya dengan status dewasa berinisial JVW, RA, dan F.
Para wanita ini difasilitasi indekos di kawasan Tanjung Priok oleh pelaku mucikari. Di sana mereka diminta melayani para pria hidung belang. Dalam sehari mereka biasa melayani hingga lima pelanggan.
"Korban bekerja dari pukul 16.00 sampai dengan 24.00 WIB di kos-kosan tersebut. Korban ditawarkan melalui aplikasi Michat oleh Ismail Marjuki dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu. Selain itu korban diberikan gaji sebesar Rp1 juta seminggu sekali," beber Pujiyarto.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dengan Korban 18 Orang, Sembilan Muncikari Ditangkap
-
Lagi! Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Di Apartemen Kalibata, Muncikari Jual ABG 13 Tahun
-
Gerebek Apartemen Kalibata, Polisi Bekuk Muncikari Prostitusi Anak
-
Jaksa Banding, Cynthiara Alona Tetap Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Cynthiara Alona Pemilik Hotel Divonis 10 Bulan, Mengapa Pegawai Divonis Setahun?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?