Suara.com - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak dengan modus open BO di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku mucikari mengimingi korban dapat kredit handphone atau HP hingga staycation.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan penyidik berhasil mengamankan dua mucikari dalam kasus ini. Keduanya, yakni Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuki (24).
"Korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu (namun tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya) melalui media sosial Facebook dengan iming iming staycation dan dapat melakukan kredit HP apabila ikut bergabung," kata Pujiyarto kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Selain mengamankan pelaku mucikari, penyidik juga mengamankan delapan wanita yang dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang. Lima di antaranya berstatus anak di bawah umur.
Kelimanya masing-masing berinisial SR, FM, DM, AOS, dan FAY. Sedangkan tiga lainnya dengan status dewasa berinisial JVW, RA, dan F.
Para wanita ini difasilitasi indekos di kawasan Tanjung Priok oleh pelaku mucikari. Di sana mereka diminta melayani para pria hidung belang. Dalam sehari mereka biasa melayani hingga lima pelanggan.
"Korban bekerja dari pukul 16.00 sampai dengan 24.00 WIB di kos-kosan tersebut. Korban ditawarkan melalui aplikasi Michat oleh Ismail Marjuki dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu. Selain itu korban diberikan gaji sebesar Rp1 juta seminggu sekali," beber Pujiyarto.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dengan Korban 18 Orang, Sembilan Muncikari Ditangkap
-
Lagi! Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Di Apartemen Kalibata, Muncikari Jual ABG 13 Tahun
-
Gerebek Apartemen Kalibata, Polisi Bekuk Muncikari Prostitusi Anak
-
Jaksa Banding, Cynthiara Alona Tetap Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Cynthiara Alona Pemilik Hotel Divonis 10 Bulan, Mengapa Pegawai Divonis Setahun?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak