Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran meski ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti saat ibadah di bulan suci Ramadan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disebutnya sudah memberikan arahan yang jelas.
Salah satu yang sudah kembali diizinkan adalah ibadah salat tarawih. Masyarakat sudah dibolehkan datang ke masjid untuk salat berjemaah.
"Bulan Ramadan ini, Alhamduliah menjalankan ibadah Ramadan sudah bisa menjalankan Tarawih lagi berjemaah, nanti juga Salat Id bisa lagi bersama-sama," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Kegiatan peribadatan di tempat ibadah sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri dijelaskan bahwa selama masa PPKM Level 2 tempat ibadah (masjid, masala, gereja, pura, vihara, dan klenteng) dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Walau demikian, Riza mengimbau masyarakat tidak menggelar acara buka puasa bersama (bukber). Sebab, acara ini kerap membuat kerumunan yang berpotensi menjadi ajang penularan Covid-19.
"Yang belum diperkenankan yaitu buka puasa bersama, khususnya ASN," ujarnya.
Jika ASN tetap ketahuam mengadakan atau mengikuti bukber, maka ia mengatakan ada sanksi yang menanti.
"Kalau sanksi ada aturannya, nanti ada mekanismenya."
Baca Juga: Wagub DKI: Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, Supaya Tidak Bawa Virus ke Kampung Jalaman
Berita Terkait
-
Wagub DKI: Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, Supaya Tidak Bawa Virus ke Kampung Jalaman
-
Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Syarat Vaksin Booster, Pemkab Bekasi Libatkan Satgas RT Untuk Antisipasi Kasus Corona
-
Majelis Rakyat Papua: Jokowi Dulu Bisa Dialog Damai Saat Jadi Wali Kota Solo, Sekarang Kirim Militer Terus ke Papua
-
Reshuffle Terserah Jokowi, Jazilul: Kalau Menteri PKB Mau Ditambah Monggo, Kalau Dikurangi Jangan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?