Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran meski ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti saat ibadah di bulan suci Ramadan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disebutnya sudah memberikan arahan yang jelas.
Salah satu yang sudah kembali diizinkan adalah ibadah salat tarawih. Masyarakat sudah dibolehkan datang ke masjid untuk salat berjemaah.
"Bulan Ramadan ini, Alhamduliah menjalankan ibadah Ramadan sudah bisa menjalankan Tarawih lagi berjemaah, nanti juga Salat Id bisa lagi bersama-sama," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Kegiatan peribadatan di tempat ibadah sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri dijelaskan bahwa selama masa PPKM Level 2 tempat ibadah (masjid, masala, gereja, pura, vihara, dan klenteng) dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Walau demikian, Riza mengimbau masyarakat tidak menggelar acara buka puasa bersama (bukber). Sebab, acara ini kerap membuat kerumunan yang berpotensi menjadi ajang penularan Covid-19.
"Yang belum diperkenankan yaitu buka puasa bersama, khususnya ASN," ujarnya.
Jika ASN tetap ketahuam mengadakan atau mengikuti bukber, maka ia mengatakan ada sanksi yang menanti.
"Kalau sanksi ada aturannya, nanti ada mekanismenya."
Baca Juga: Wagub DKI: Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, Supaya Tidak Bawa Virus ke Kampung Jalaman
Berita Terkait
-
Wagub DKI: Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, Supaya Tidak Bawa Virus ke Kampung Jalaman
-
Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Syarat Vaksin Booster, Pemkab Bekasi Libatkan Satgas RT Untuk Antisipasi Kasus Corona
-
Majelis Rakyat Papua: Jokowi Dulu Bisa Dialog Damai Saat Jadi Wali Kota Solo, Sekarang Kirim Militer Terus ke Papua
-
Reshuffle Terserah Jokowi, Jazilul: Kalau Menteri PKB Mau Ditambah Monggo, Kalau Dikurangi Jangan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim