Djafar Hamzah memukul dada dan menginjak paha Kece. Lalu, tahanan lainnya bernama Himawan Prasetyo juga ikut memukul pundak Kece menggunakan sandal jepit tiga kali dan mengeluarkan kalimat kasar yang dibalas oleh Kece sembari berusaha menghindar.
Tatapan wajah Kece kala itu justru mengarah ke Dedy Wahyudi, sehingga membuatnya emosi. Ia kemudian mengambil sisa tinja dan mencoba memasukannya ke mulut Kece secara paksa. Dedy juga menampar pipi kanan kirinya sebanyak dua kali.
4. Kondisi Kece Pasca Kejadian
Kece disebut mengalami beberapa luka sesuai dengan hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Ia mengalami pendarahan pada selaput bola mata kiri, memar disertai bengkak pada kepala dan wajah, serta pembengkakan di pinggang akibat kekerasan benda tumpul.
5. Hukuman untuk Napoleon
Akibat tindakan penyiksaan ini, Napoleon menerima hukuman tambahan, yaitu menjadi terdakwa dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP, Pasal 170 ayat 1 KUHP dan Kedua, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik Rara Isti Wulandari, Si Pawang Hujan MotoGP Mandalika yang Dipuji Dunia
-
Warganet Kaitkan MS Glow dengan MS Office, Ini Sederet Fakta MS Glow Milik Istri Juragan 99
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Copot Jabatan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, Benarkah?
-
Fakta-fakta Sidang Irjen Napoleon Aniaya M Kece Hingga Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap
-
6 Fakta Tante Lala: Menikah saat Masih 16 Tahun, Usianya Jadi Perhatian
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026