Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap seorang Youtuber, M. Kece. Jenderal itu bahkan melumuri kotoran manusia pada wajah Kece saat sama-sama menjadi tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Perwira Polri tersebut melakukan tindak pidana bersama orang lain, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Pak RT. Nah, berikut ini ada 5 fakta dirinya menyiksa dan melumuri wajah Kece dengan tinja.
Berikut lima fakta Irjen Napoleon siksa dan lumuri wajah M. Kece dengan kotoran manusia yang berhasil Suara.com rangkum:
1. Awal Mula Kejadian
Peristiwa ini bermula saat Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu terkait kasus penistaan agama. Secara kebetulan, Napoleon juga tengah menjadi tahanan disana karena menerima suap dari pelaku korupsi Bank Bali.
Kece diantar ke kamar sel nomor 11 sebagai tempat isolasi sesuai perintah kepala rutan. Saat itu, Kece menggunakan tongkat untuk berjalan. Napoleon meminta agar tongkat itu tidak dibawa ke kamar tahanan karena disebutnya bisa menjadi senjata.
Ia juga menginginkan bertemu empat mata dengan Kece dan gembok kamar Kece diganti oleh Bripda Asep Pambudi yang diketahui takut jika menolak permintaan tersebut. Pasalnya, pangkat Napoleon ini jauh lebih tinggi.
Sekitar pukul 22.25 WIB, para tahanan di Rutan Bareskrim mulai ramai mendatangi di depan kamar sel nomor 11 untuk melihat Kece. Beberapa dari mereka melempari botol plastik ke dalam kamar.
2. Beraksi di Tengah Malam
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Rara Isti Wulandari, Si Pawang Hujan MotoGP Mandalika yang Dipuji Dunia
Pukul 00.30 WIB, tepat pada Kamis, 26 Agustus 2021 Pak RT membangunkan Napoleon yang berada di kamar tahanan nomor 26. Kemudian, mereka berjalan mendatangi Kece.
Disebutkan bahwa Pak RT sempat mengambil gorden untuk menutup setengah jendela kamar tahanan Kece. Tujuannya, agar tahanan lain tidak bisa melihat kejadian di dalam.
Napoleon mengajak Kece berbicara mulai terkait identitas hingga kontennya yang menistakan agama. Kemudian, ia meminta Dedy Wahyudi untuk memanggil tahanan lain, Maman Suryadi yang merupakan anggota FPI.
3. Menyiksa dan Melumuri Kece dengan Kotoran Manusia
Disitulah mulai terjadi perdebatan dan Napoleon meminta seorang tahanan bernama Djafar Hamzah untuk mengambil bungkusan berisi kotoran manusia di kamar mandi kamar tahanannya.
Ia kemudian mengambil kotoran tersebut dengan tangannya, berdiri menghampiri, dan melumurinya ke wajah Kece. Kepalanya bahkan terbentur ke tembok.
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik Rara Isti Wulandari, Si Pawang Hujan MotoGP Mandalika yang Dipuji Dunia
-
Warganet Kaitkan MS Glow dengan MS Office, Ini Sederet Fakta MS Glow Milik Istri Juragan 99
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Copot Jabatan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, Benarkah?
-
Fakta-fakta Sidang Irjen Napoleon Aniaya M Kece Hingga Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap
-
6 Fakta Tante Lala: Menikah saat Masih 16 Tahun, Usianya Jadi Perhatian
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan