Suara.com - Seorang wanita tewas setelah menjadi korban begal di Jalan Ki Pelo, Kampung Tegalgede, Desa Mekarmukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/3/2022). Ia dibegal oleh tiga orang bocah yang sedang mencari musuh tawuran.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, wanita bernama Iska Nurrohmah (21) itu diketahui bekerja sebagai pegawai pabrik. Ia berasal dari Kebumen, Jawa Tengah.
Petugas kepolisian tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan wanita itu. Kronologi pembegalan ini lantas diungkapkan oleh Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Hari Agung Julianto.
Awalnya, tiga orang pelaku tidak berniat membegal. Mereka disebut sedang berputar-putar dengan mengendarai motor, untuk mencari musuh buat tawuran.
Namun, aksi tawuran itu sendiri gagal karena berhasil dibubarkan oleh Tim Patroli Presisi sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi sendiri telah mengamankan dua pelaku yakni berinisial N (17) dan NR (16). Sedangkan pelaku lainnya, yakni AS (16) masih dalam pengejaran polisi.
"Kronologinya itu pada 22 Maret 2022 tersangka N dan NR berputar-putar naik motor untuk cari musuh untuk diajak tawuran. Tapi gagal karena ada kegiatan preventif patroli presisi," kata Agung di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022).
"Jadi tersangka ini ada tiga. Dua sudah diamankan, satu orang tidak ditampilkan karena di bawah umur. Satu orang inisial AS masih DPO," lanjutnya.
Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku N berperan sebagai eksekutor yang merencanakan aksi. Sementara itu, pelaku NR dan AS berperan sebagai joki.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengakui pembunuhan ini dilakukan tanpa direncanakan. Ketiga pelaku awalnya hendak mencari musuh dan melakukan aksi tawuran.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Medan Tewas Usai Terpental Disambar Kereta Api, Kronologinya Bikin Haru
Karena tidak menemukan musuh untuk tawuran, pelaku memutuskan menuju ke arah lokasi kejadian di Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara. Di sinilah pelaku melihat korban sedang berjalan seorang diri.
Mereka kemudian memepet korban dengan motor dan berusaha mengambil benda berharga korban. Sang korban sendiri melawan dan pelaku akhirnya membegal korban dengan sadis.
"Karena tas korban dipepet, lalu korban mencoba melawan sehingga tersangka membegal korban. Setelah korban teriak minta tolong, pelaku panik dan kabur tanpa berhasil mengambil barang-barang milik korban," terang Agung.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bocah 10 Tahun di Medan Tewas Usai Terpental Disambar Kereta Api, Kronologinya Bikin Haru
-
Sakit Hati Cinta Ditolak, Pria di Duri Lempar Bom Molotov Kamar Kos Cewek Idaman
-
6 Fakta Kasus Pembunuhan Karyawati asal Kebumen di Cikarang, Satu Pelaku Masih Buron
-
Duhh! Sudah Sepekan Pencarian Bocah Hanyut di Sumenep Belum Ada Hasil, Keluarga Minta Didatangkan Anjing Pelacak
-
Pelaku Perampokan yang Lukai Korban Wanita Lansia di Sukabumi Masih Diburu Polisi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon