Suara.com - Polda Sumatera Utara merampungkan pemeriksaan terhadap Dewa Perangin Angin, putra sulung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama tujuh orang lainnya. Dewa bersama tujuh anak buahnya diperiksa sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Jumat kemarin hingga hari ini.
“Delapan tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik, dari jam 3 sore sampai jam 9 pagi. Delapan tersangka baru selesai diperiksa,” kata Hadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Kekinian penyidik Polda Sumatera Utara sedang melakukan gelar perkara untuk penetapan penahanan terhadap Dewa dan tujuh tersangka lainnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Di kerangkeng itu, para tahanan disiksa hingga menyebabkan cacat fisik, cacat mental, bahkan hingga kematian.
"Hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum Polda Sumut terkait kerangkeng Bupati Langkat nonaktif TRP, Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka," kata Hadi, Senin (21/3) malam lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan