Suara.com - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI Aceh, Safrizal Rahman mengungkap bahwa pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bukan tiba-tiba dirumuskan dalam Muktamar ke-31 PB IDI di Banda Aceh. Menurutnya, keputusan pemecatan itu merupakan rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kedokteran atau MKEK ID.
Safrizal menerangkan kalau MKEK ID sudah mengeluarkan rekomendasi memberhentikan Terawan pada 2018. Akan tetapi rekomendasi tersebut belum dilanjutkan.
"Nah, menjadi hangat kembali karena memang rekomendasi tersebut belum dijalankan, sehingga ketika kita melakukan evaluasi laporan pertanggungjawaban itu terlihat bahwa periode kepemimpinan lalu belum melaksanakan rekomendasi terkait Pak Terawan ini," terang Safrizal saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).
"Maka kemudian di sini dikeluarkan lagi untuk dilaksanakan. Makanya seolah-olah meledak lagi, sebenarnya itu cerita lama," sambungnya.
Safrizal juga mengungkapkan bahwa rekomendasi memberhentikan Terawan itu bukan melalui waktu yang pendek. Pasalnya, MKEK IDI sudah melakukan proses yang panjang termasuk memanggil Terawan.
Karena tidak kunjung dijalankan, maka PB IDI memutuskan untuk mengumumkan rekomendasi tersebut pada Muktamar ke-31 yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh pada Jumat (25/3). Dalam arti lain, rekomendasi itu dijalankan oleh kepengurusan IDI yang anyar yakni yang dipimpin oleh Muhammad Adib Khumaidi.
Sebagaimana diketahui, Terawan diberhentikan dari keanggotaannya di IDI berdasarkan Surat Tim Khusus MKEK Nomor: 0312/PP/MKEK/03/2022. Terdapat tiga poin terkait pemberhentian Terawan.
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja dan ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca Juga: Ketua PB IDI Aceh Sebut Pemecatan Terawan Rekomendasi MKEK Sejak 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027