Ilustrasi IKN Nusantara. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Skema Crowdfunding
Tim komunikasi IKN belum merinci bagaimana skema crowdfunding ini nantinya bisa dijalankan. Mulai dari platform yang digunakan, jangka waktu hingga siapa yang memegang proyek dari dana crowdfunding.
Namun, selama ini masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan skema crowdfunding. Kitabisa.com menjadi salah satu platform crowdfunding yang biasa dilakukan masyarakat untuk kegiatan sosial.
Selain kitabisa.com, ada pula ayopeduli.id, kolase.com hingga GandengTangan. Platform tersebut bekerja sama dengan pihak tertentu dalam penyaluran dana yang terkumpul dari skema crowdfunding.
Kontributor : Lukman Hakim
Komentar
Berita Terkait
-
Kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Akfar Yarsi Pontianak Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat
-
Urunan Masyarakat Jadi Sumber Dana Bangun IKN Nusantara, Jubir: Sifatnya Sukarela Tidak Memaksa
-
TOK! Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara Resmi Dibuka Kementerian PUPR
-
Permintaan Batu Bara Makin Tinggi Tiap Tahun, Pendanaan Tetap Diperlukan
-
Jokowi Tegaskan Pembangunan IKN Nusantara Bukan Proyek Gagah-gagahan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ketua DPP PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional