Suara.com - Proyek berbasis batu bara masih memerlukan pendanaan optimal untuk memaksimalkan potensi cadangan di dunia. Di sisi lain, sejumlah perbankan maupun lembaga pendanaan terus mendukung dan terlibat dalam proyek berbasis batu bara.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menuturkan, pendanaan ini sejalan dengan masih tingginya kebutuhan internasional terhadap komoditas batu bara. Di negara belahan utara, energi dari batu bara digunakan untuk sumber pendingin dan pembangkit listrik.
Permintaan batu bara makin tinggi tiap tahun, terlebih selama krisis energi yang terjadi tahun lalu. Kebutuhan ini sejalan dengan masih mahalnya harga bahan bakar energi lainnya seperti gas termasuk biaya investasi energi baru terbarukan.
Realisasi produksi batu bara di Indonesia menyentuh 461 juta ton pada 2017, kemudian meningkat menjadi 558 juta ton pada 2018, naik 616 juta ton pada 2019, terkoreksi menjadi 565 juta ton pada 2020 dan 608 juta ton pada 2021. Tahun ini, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah produksi batu bara mencapai 663 juta ton.
“Akses pendanaan sebenarnya dapat dilihat dari indikator produksi batu bara tahunan. Para pemberi pinjaman sejatinya memberi akses dana bukan hanya untuk mendapat keuntungan, tetapi juga mengamankan suplai [batu bara] ke negara mereka,” katanya, pertengahan pekan lalu.
Hingga akhir 2021, sejumlah perbankan ternama ikut memberikan pinjaman untuk mendukung proyek batu bara baik di tambang maupun pengembangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis pada komoditas fosil itu.
Beberapa di posisi teratas adalah Mizuho Financial, Mitsubishi UFJ Financial, SMBC Group, Barclays dan Citigroup. Tiga posisi pertama merupakan bank asal Jepang. Sementara dua terakhir secara berturut-turut berasal dari Inggris dan Amerika Serikat.
Penelitian yang dipublikasi Ugerwald bersama Reclaim Finance, 350.0rg Jepang dan 25 lembaga lainnya menyebut pinjaman untuk batu bara telah dikucurkan oleh lembaga internasional sebesar US$363 miliar, setara Rp 5.190 triliun selama periode Januari 2019 - November 2021.
Selain itu, 484 bank dunia juga memberi dukungan dalam penyaluran pendanaan hingga 1,2 triliun dolar AS kepada industri tersebut melalui penjaminan (underwriting). Beberapa diantaranya adalah Industrial Commercial Bank of China, China International Trust and Investment Corporation hingga JPMorgan Chase & Co.
Baca Juga: BNI Mandalika Music Vibes Siap Riuhkan Pertamina Grand Prix of Indonesia
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai, selama ini, akses pendanaan proyek batu bara masih terbuka baik dalam maupun luar negeri.
Lembaga keuangan maupun investasi selama ini menyalurkan akses pinjaman kepada proyek tambang batu bara dan proyek pembangkit yang menggunakan batu bara sebagai sumber energi.
“Artinya, baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi perbankan belum sampai ada vonis untuk tidak membiayai proyek batu bara,” terangnya.
Di Indonesia, tidak ada intervensi apapun dari pemerintah untuk menahan akses pinjaman bagi perusahaan tambang batu bara. Pemerintah telah menyebut, penurunan penggunaan batu bara akan dilakukan secara bertahap.
Terlebih cadangan komoditas ini masih tersedia hingga 65 tahun ke depan. Selain itu, sektor batu bara juga masih memberikan keuntungan besar bagi pemberi pinjaman. Sehingga menarik minat para investor termasuk perbankan.
Berita Terkait
-
Gandeng Universitas Udayana, BNI Hadirkan Program Campus Financial Ecosystem
-
BNI Serahkan Hadiah Utama Mobil Listrik Mewah Tesla kepada Pemenang Undian
-
Untuk Dorong Subsidi KUR dan Digitalisasi Pedagang Pasar, BNI Gandeng Grab
-
BNI Proaktif Sikapi Kelangkaan Logistik & Kontainer
-
BPJamsostek Gaet BNI Agen46 Perluas Kanal Layanan Daftar dan Bayar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak