Suara.com - Wacana pengumpulan dana proyek Ibu Kota Negara (IKN) dari urunan masyarakat atau sistem crowdfunding sedang ramai menjadi pembahasan. Wacana ini masih menjadi perdedatan di tengah masyarakat. Lalu, mengapa perlu crowdfunding?
Sistem crowdfunding menjadi salah satu jalan untuk mengatasi besarnya anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan. Sistem ini menjadi bagian dari opsi setelah Softbank yang awalnya akan menjadi investor pilih mengundurkan diri.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Softbank mundur bukan karena tak yakin dengan prospek investasi ini, melainkan karena ada permasalahan internal.
"Jadi, SoftBank dari awal sudah mundur dia, sejak sahamnya drop. Kemudian dia punya vision fund, fund-nya tidak jadi ditaruh di Saudi, tidak jadi ditaruh di Abu Dhabi. Jadi dia tidak ada (dana), ya sudah off," kata Luhut di Jakarta pada 15 Maret 2022.
Namun, ada pula yang membeberkan tentang alasan lain mundurnya Softbank sebagai investor. Dikutip dari Wartaekonomi.co.id--jaringan Suara.com, Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie, Muhammad Tri Andika menyebut risiko dari proyek ini sangat tinggi.
"Dan bagi investor yang paling mereka butuhkan justru adanya garansi politik bahwa proyek IKN ini akan berlanjut. Tapi saat ini, belum ada garansinya bahwa proyek ini akan terus berlanjut pasca 2024," kata Muhammad Tri Andika pada 17 Maret 2022.
Pemerintah sebenarnya punya opsi lain ketika Softbank mundur dari proyek IKN. Menko Marves sudah melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 1-2 Maret 2022 lalu.
Investasi proyek IKN ditawarkan ke Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammed bin Salman (MBS). Sang pangeran pun bakal dua kali melakukan kunjungan ke Indonesia, salah satunya saat G20 di Bali.
"MBS menyampaikan ke saya, beliau akan datang ke Indonesia 2 kali tahun ini. Pertama sebelum G20 dan itu kita berharap bisa tanda tangani semua item proyek dengan pemerintah Indonesia dan kunjungan kedua beliau akan datang di G20," kata Luhut pada 9 Maret 2022.
Sebelum investor kelas kakap didapatkan, sistem crowdfunding pun dilemparkan ke publik. Tentu saja sistem ini mendapat respons pro dan kontrak dari masyarakat. Lalu, apa sebenarnya sistem crowdfunding ini?
Pengertian Crowdfunding
Sistem crowdfunding menjadi pembahasan setelah diungkapkan tim komunikasi IKN Sidik Pramono. Sistem ini bersifat sukarela, tanpa paksanaan dan diprakarsai masyarakat. Dana dari crowdfunding akan ditujukan untuk proyek fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Sistem crowdfunding adalah skema pendanaan dimana pihak yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha atau proyek tertentu, mendapatkan modal yang dikumpulkan dari orang banyak.
Biasanya, crowdfunding ini menggunakan platform atau media sosial crowdfunding sebagai alat untuk menyatukan banyak orang yang ingin memberikan dana.
Crowdfunding biasanya digunakan untuk kegiatan sosial, terutama membantu para pengusaha pemula atau UKM untuk merintis bisnis. Crowdfunding juga sering digunakan untuk biaya pengobatan atau bencana tak terduga.
Berita Terkait
-
Kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Akfar Yarsi Pontianak Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat
-
Urunan Masyarakat Jadi Sumber Dana Bangun IKN Nusantara, Jubir: Sifatnya Sukarela Tidak Memaksa
-
TOK! Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara Resmi Dibuka Kementerian PUPR
-
Permintaan Batu Bara Makin Tinggi Tiap Tahun, Pendanaan Tetap Diperlukan
-
Jokowi Tegaskan Pembangunan IKN Nusantara Bukan Proyek Gagah-gagahan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional