Suara.com - Sosok konten kreator OnlyFans bernama Dea tengah menjadi sorotan usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pornografi oleh Polda Metro Jaya. Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu ternyata tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Diponegoro.
Berdasarkan penelusuran Suara.com di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PD DIKTI, Minggu (27/3/2022), Dea ternyata tercatat sebagai mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Dea tercatat sebagai mahasiswi jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip angkatan 2017. Hingga saat ini, statusnya sendiri belum lulus.
Bikin Video Syur Bareng Pacar
Dea sendiri ditangkap polisi pada Kamis (24/3/2022) malam di rumahnya di daerah Malang, Jawa Timur.
Ia ditangkap tak berselang lama usai diundang dalam acara podcast Deddy Corbuzier hingga potongan video wawancaranya di acara tersebut viral di media sosial.
Setelah dibawa ke Jakarta, pada usai diperiksa secara intensif sejak Jumat (25/3/2022) sore, polisi akhirnya menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi. Hanya saja, oleh polisi Dea tidak ditahan.
"Yang bersangkutan (Dea), sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Zulpan mengungkapkan, Dea mengakui pernah membuat foto hingga video asusila bareng kekasinya.
Baca Juga: Fantastis, Penghasilan Dea OnlyFans dari Unggah Foto-foto Seksi Bikin Melongo!
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," ujar Zulpan.
Dea juga sudah mengaku secara sengaja telah menyebarkan video dan foto asusilanya itu ke situs OnlyFans. Alasannya adalah motif ekonomi.
"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," Zulpan menjelaskan.
Potensi Tersangka Lain
Polda Metro Jaya juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan pria dalam konten video Dea OnlyFans dan polisi akan menyelidikinya.
"Masih dalam pemeriksaan," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Buat Konten Pornografi Demi Uang, Ojol Adu Jotos dengan Pemobil
-
Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Polisi Beralasan Masih Mahasiswi yang Selesaikan Kuliah
-
Dea Onlyfans Tidak Ditahan tapi Wajib Lapor, Polisi: Dia Masih Mahasiswi, Mau Selesaikan Kuliahnya
-
Fantastis, Penghasilan Dea OnlyFans dari Unggah Foto-foto Seksi Bikin Melongo!
-
7 Fakta Dea OnlyFans, Butuh Modal Unggah Konten hingga Jadi Korban Body Shaming
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM