Suara.com - Sosok konten kreator OnlyFans bernama Dea tengah menjadi sorotan usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pornografi oleh Polda Metro Jaya. Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu ternyata tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Diponegoro.
Berdasarkan penelusuran Suara.com di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PD DIKTI, Minggu (27/3/2022), Dea ternyata tercatat sebagai mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Dea tercatat sebagai mahasiswi jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip angkatan 2017. Hingga saat ini, statusnya sendiri belum lulus.
Bikin Video Syur Bareng Pacar
Dea sendiri ditangkap polisi pada Kamis (24/3/2022) malam di rumahnya di daerah Malang, Jawa Timur.
Ia ditangkap tak berselang lama usai diundang dalam acara podcast Deddy Corbuzier hingga potongan video wawancaranya di acara tersebut viral di media sosial.
Setelah dibawa ke Jakarta, pada usai diperiksa secara intensif sejak Jumat (25/3/2022) sore, polisi akhirnya menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi. Hanya saja, oleh polisi Dea tidak ditahan.
"Yang bersangkutan (Dea), sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Zulpan mengungkapkan, Dea mengakui pernah membuat foto hingga video asusila bareng kekasinya.
Baca Juga: Fantastis, Penghasilan Dea OnlyFans dari Unggah Foto-foto Seksi Bikin Melongo!
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," ujar Zulpan.
Dea juga sudah mengaku secara sengaja telah menyebarkan video dan foto asusilanya itu ke situs OnlyFans. Alasannya adalah motif ekonomi.
"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," Zulpan menjelaskan.
Potensi Tersangka Lain
Polda Metro Jaya juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan pria dalam konten video Dea OnlyFans dan polisi akan menyelidikinya.
"Masih dalam pemeriksaan," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Buat Konten Pornografi Demi Uang, Ojol Adu Jotos dengan Pemobil
-
Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Polisi Beralasan Masih Mahasiswi yang Selesaikan Kuliah
-
Dea Onlyfans Tidak Ditahan tapi Wajib Lapor, Polisi: Dia Masih Mahasiswi, Mau Selesaikan Kuliahnya
-
Fantastis, Penghasilan Dea OnlyFans dari Unggah Foto-foto Seksi Bikin Melongo!
-
7 Fakta Dea OnlyFans, Butuh Modal Unggah Konten hingga Jadi Korban Body Shaming
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur