Suara.com - Pasangan kekasih Fuji dan Thariq Halilintar saat ini tengah menjalani ibadah umrah, bersama dengan rombongan pengusaha Putra Siregar yang berangkat pada 21 Maret 2022 lalu. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Thariq dan Fuji mengungkap keinginannya menjalankan badal umrah untuk mendiang Bibi Ardiansyah dan Vannesa Angel. Lantas apa itu badal umrah?
Niat mulia keduanya ini mendapat tanggapan positif dari warganet. Banyak yang kagum, karena Thariq yang kini masih bestatus kekasih fuji namun berkeinginan untuk membadal umrah Almarhum Bibi. Sedangkan Fuji yang merupakan adik ipar Vanessa juga memiliki keinginan yang sama yakni badal umrah.
Badal umrah sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh sebagian besar umat Muslim. Namun masih banyak yang belum mengetahui tentang badal umrah. Untuk itu, simak penjelasan mengenai apa itu badal umrah dan syaratnya berikut ini.
Apa Itu Badal Umrah?
Dikutip dari laman Pusatumroh.id, Badal Umroh adalah mewakili atau menggantikan pelaksanaan umrah untuk orang lain. Dalam pelaksanaannya boleh dilakukan oleh salah satu anggota keluarga atau orang lain yang tidak ada hubungan keluarga. Syarat utama badal umrah yaitu orang tersebut sebelumnya telah melaksanakan umrah untuk dirinya terlebih dulu.
Pelaksanaan badal umrah ini dilakukan atas dasar perintah dari Rasulullah SAW dalam sebuah hadist. Pada saat itu, ada seorang perempuan yang bertanya kepada Raaul.
"Wahai Rasulullah, ayahku sudah sangat tua, tidak lagi mampu haji, umrah, dan perjalanan"
Kemudian Beliau menjawab, “Hajikanlah ayahmu dan umrahkanlah.” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i dll)
Dari hadits di atas sudah jelas, bahwa hukum melaksanakan badal umrah adalah sah. Para ahli fiqih sepakat dengan pendapat tersebut. Karena pada dasarnya umrah sama dengan haji yang ada badal di dalamnya. Keduanya juga sama-sama ibadah berupa badan dan juga harta.
Baca Juga: Fuji dan Thariq Akan Badal Umrah Buat Mendiang Bibi dan Vanessa Angel
Syarat-Syarat Badal Umrah
Terdapat syarat atau ketentuan ketika kita akan melaksanakan badal umrah untuk orang lain. Berikut ini syarat-syaratnya:
1. Tidak sah badal umrah apabila orang yang dibadalkan masih mampu secara fisik melakukan sendiri ibadah tersebut.
2. Badal umrah dilakukan untuk orang sakit yang sudah tidak ada harapan untuk sembuh.
3. Badal Umrah bole dilakukan untuk orang yang sudah meninggal.
4. Membadal umrah tidak boleh untuk orang yang mampu secara harta. Karena pada dasarnya ibadah haji dan umrah wajib hukumnya bagi orang yang mampu secara fisik dan juga finansial. Jika tidak mampu salah satunya maka tidak diwajibkan untuk menjalanlannya.
Tag
Berita Terkait
-
Fuji dan Thariq Akan Badal Umrah Buat Mendiang Bibi dan Vanessa Angel
-
Umrah Bareng, Thariq Halilintar Pastikan Mau Nikahi Fuji, Tapi Jadikan Istri Keempat?
-
Sadis! Fuji Pernah Disumpahi Kecelakaan Mobil: Biar Seperti Abang Lu
-
8 Potret Pengasuh Gala Sky Umrah, Fuji Lunasi 'Utang' Vanessa Angel
-
10 Pesona Fuji Umrah di Tanah Suci, Dipuji Makin Cantik Pakai Hijab
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel