Suara.com - Pasangan kekasih Fuji dan Thariq Halilintar saat ini tengah menjalani ibadah umrah, bersama dengan rombongan pengusaha Putra Siregar yang berangkat pada 21 Maret 2022 lalu. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Thariq dan Fuji mengungkap keinginannya menjalankan badal umrah untuk mendiang Bibi Ardiansyah dan Vannesa Angel. Lantas apa itu badal umrah?
Niat mulia keduanya ini mendapat tanggapan positif dari warganet. Banyak yang kagum, karena Thariq yang kini masih bestatus kekasih fuji namun berkeinginan untuk membadal umrah Almarhum Bibi. Sedangkan Fuji yang merupakan adik ipar Vanessa juga memiliki keinginan yang sama yakni badal umrah.
Badal umrah sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh sebagian besar umat Muslim. Namun masih banyak yang belum mengetahui tentang badal umrah. Untuk itu, simak penjelasan mengenai apa itu badal umrah dan syaratnya berikut ini.
Apa Itu Badal Umrah?
Dikutip dari laman Pusatumroh.id, Badal Umroh adalah mewakili atau menggantikan pelaksanaan umrah untuk orang lain. Dalam pelaksanaannya boleh dilakukan oleh salah satu anggota keluarga atau orang lain yang tidak ada hubungan keluarga. Syarat utama badal umrah yaitu orang tersebut sebelumnya telah melaksanakan umrah untuk dirinya terlebih dulu.
Pelaksanaan badal umrah ini dilakukan atas dasar perintah dari Rasulullah SAW dalam sebuah hadist. Pada saat itu, ada seorang perempuan yang bertanya kepada Raaul.
"Wahai Rasulullah, ayahku sudah sangat tua, tidak lagi mampu haji, umrah, dan perjalanan"
Kemudian Beliau menjawab, “Hajikanlah ayahmu dan umrahkanlah.” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i dll)
Dari hadits di atas sudah jelas, bahwa hukum melaksanakan badal umrah adalah sah. Para ahli fiqih sepakat dengan pendapat tersebut. Karena pada dasarnya umrah sama dengan haji yang ada badal di dalamnya. Keduanya juga sama-sama ibadah berupa badan dan juga harta.
Baca Juga: Fuji dan Thariq Akan Badal Umrah Buat Mendiang Bibi dan Vanessa Angel
Syarat-Syarat Badal Umrah
Terdapat syarat atau ketentuan ketika kita akan melaksanakan badal umrah untuk orang lain. Berikut ini syarat-syaratnya:
1. Tidak sah badal umrah apabila orang yang dibadalkan masih mampu secara fisik melakukan sendiri ibadah tersebut.
2. Badal umrah dilakukan untuk orang sakit yang sudah tidak ada harapan untuk sembuh.
3. Badal Umrah bole dilakukan untuk orang yang sudah meninggal.
4. Membadal umrah tidak boleh untuk orang yang mampu secara harta. Karena pada dasarnya ibadah haji dan umrah wajib hukumnya bagi orang yang mampu secara fisik dan juga finansial. Jika tidak mampu salah satunya maka tidak diwajibkan untuk menjalanlannya.
Tag
Berita Terkait
-
Fuji dan Thariq Akan Badal Umrah Buat Mendiang Bibi dan Vanessa Angel
-
Umrah Bareng, Thariq Halilintar Pastikan Mau Nikahi Fuji, Tapi Jadikan Istri Keempat?
-
Sadis! Fuji Pernah Disumpahi Kecelakaan Mobil: Biar Seperti Abang Lu
-
8 Potret Pengasuh Gala Sky Umrah, Fuji Lunasi 'Utang' Vanessa Angel
-
10 Pesona Fuji Umrah di Tanah Suci, Dipuji Makin Cantik Pakai Hijab
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
-
Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Ingat Prestasi Jokowi Lobi Pimpinan Korea
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!