Suara.com - Puasa Ramadhan 1443 H datang dalam hitungan hari di tahun 2022, Anda mungkin sudah mempersiapkan banyak hal. Berkaitan dengan itu, mungkin Anda juga perlu mereview hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Lalu, muncul pertanyaan apakah muntah membatalkan puasa? Mari kita cari penjelasannya di bawah ini.
Mengutip dari berbagai sumber, ada jawaban yang menjelaskan pertanyaan apakah muntah membatalkan puasa?
Jawabannya berdasarkan HR. Abu Dawud, dijelaskan bahwa, “Barangsiapa yang muntah dengan sengaja hendaklah dia meng-qadha’ dan barangsiapa yang muntah tidak dengan sengaja, maka tidak ada qadha’ baginya.”
Maka, dari penjelasan itu dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa muntah yang disengaja akan membatalkan puasa, sedangkan muntah yang tidak disengaja tidak akan membatalkan puasa. Maksudnya adalah jika Anda memuntahkan sesuatu dari mulut dengan sengaja maka puasa Anda batal.
Akan tetapi jika karena sakit yang mendadak datang, terasa mual dan isi perut keluar secara refleks, maka puasa Anda tidak batal. Muntah bisa terjadi karena berbagai sebab, jika salah satunya adalah karena sakit. Apabila merasa mual dan harus muntah, maka lakukan saja. Sebab jika ditahan akan tidak baik untuk kesehatan Anda sendiri.
Penjelasan di atas selaras dengan penjelasan dari Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustaz Ainul Yaqin. Dalam sebuah forum, ustaz Ainul Yaqin menyampaikan muntah merupakan perkara yang dapat membatalkan puasa apabila dilakukan secara sengaja.
Ia meneruskan muntah yang disengaja itu dipengaruhi oleh usaha agar apa yang kita makanan dan minuman yang sudah ditelan keluar kembali. Nah, itulah jawaban dari pertanyaan apakah muntah membatalkan puasa.
Selanjutnya, mungkin Anda perlu informasi lain juga terkait hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
- Sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, entah lewat mulut atau melalui lubang tubuh yan lain.
- Melakukan hubungan seks
- Air mani atau sperma keluar dari tubuh karena terangsang tanpa melalui hubungan seksual
- Perempuan yang mengalami haid
- Hilang akal
- Murtad atau keluar dari islam
Demikian itu penjelasan yang dapat dirangkum terkait dengan apakah muntah membatalkan puasa. Semoga puasa Ramadhan tahun ini memberi berkah untuk seluruh umat Islam.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan Latin dan Kewajiban Membacanya di Malam Hari
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO