Suara.com - Terkait dengan akan diberlakukannya aturan batas kecepatan di jalan tol terbaru, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas rencana pemberlakuan tilang di jalan tol.
Pihak-pihak yang diundang di antaranya adalah Badan Pengelola Transportasi Jalan (BPTJ), Jasa Marga, Kejaksaan, Pengadilan, dan Dinas Perhubungan. Para stakeholder ini duduk bersama untuk membahas aturan kecepatan di jalan tol terbaru, yakni maksimal 120 km per jam.
Dalam rapat tersebut juga membahas petunjuk teknis kebijakan seperti sanksi tilang di ruas jalan tol bagi pelanggar. Kabarnya, di ruas tol yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri telah terpasang kamera e-TLE. Namun belum ada informasi terperinci di mana saja titik-titik kamera elektronik itu telah terpasang.
Aturan Batas Kecepatan di Jalan Tol Terbaru
Tilang online di jalan tol akan segera berlaku. Salah satu pelanggaran yang akan ditindak dengan tilang online ini adalah pelanggaran batas kecepatan. Apa aturan batas kecepatan di jalan tol terbaru.
Aturan batas kecepatan di jalan tol terbaru berlaku mulai tanggal 1 April 2022. Mulai hari itu, mobil yang melebihi batas kecepatan maksimal 120 kilometer per jam di jalan tol akan ditindak tilang online. Tilang online tersebut dilakukan melalui penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol.
Sanksi Pelanggar Aturan Batas Kecepatan di Jalan Tol Terbaru
Adapun bagi pengguna jalan tol yang melanggar aturan batas kecepatan akan ditilang. Para pelanggar kecepatan maksimal yang tertangkap di speed kamera lengkap bersama dengan plat nomor akan dilakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang.
Berikut ini adalah lokasi tilang online ETLE Nasional PRESISI di Jalan Tol:
Baca Juga: Jangan Lengah Tertib Berlalu Lintas, ETLE Tol Trans Jawa dan Sumatera Berlaku Tiga Hari Lagi
Weight In Motion Jasa Marga
1. Lokasi kamera tilang online JORR Seksi E di Km 53+600 B
2. Lokasi kamera tilang online Jagorawi Km 45+800 B (Eks GT Ciawi)
3. Lokasi kamera tilang online Jakarta-Tangerang Km 9+600 B
4. Lokasi kamera tilang online Padaleunyi Km 120 B
5. Lokasi kamera tilang online Semarang ABC Km 438 (Akses GT Muktiharjo)
Berita Terkait
-
Jangan Lengah Tertib Berlalu Lintas, ETLE Tol Trans Jawa dan Sumatera Berlaku Tiga Hari Lagi
-
Ini Alasan Polisi Minta Kegiatan Sahur on the Road di Ramadhan 2022 Tidak Digelar
-
Bagaimana Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta? Aturan Penumpang Sudah Vaksin Booster dan yang Belum
-
Tilang Elektronik Jalan Tol Terbaru: Kapan Berlaku, Jenis Pelanggaran dan Cek Lokasi Penerapan ETLE
-
4 Aturan Nonton Konser Justin Bieber 'Justice World Tour', Wajib Punya KTP dan Tiket!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan